Berita Pangkalpinang
Pangkalpinang Proyeksikan PAD Sektor Parkir Rp23 Miliar Jika Terapkan Sistem Parkir Berlangganan
Pemerintah Kota Pangkalpinang sendiri saat ini tengah mengkaji penerapan sistem parkir berlangganan
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pekan lalu.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka studi tiru untuk menggali lebih dalam mengenai kebijakan parkir berlangganan yang dianggap telah berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kota Pangkalpinang sendiri saat ini tengah mengkaji penerapan sistem parkir berlangganan.
Sistem tersebut rencananya akan disosialisasikan pada 2025 dan dilaksanakan secara penuh pada 2026 atau 2027.
Budi Utama mengungkapkan, sistem parkir berlangganan di Tuban telah berhasil mendongkrak PAD dari Rp400 juta menjadi Rp7 miliar.
Dengan sistem serupa, kata Budi, Pangkalpinang diproyeksikan mampu meningkatkan PAD di sektor parkir dari Rp1,1 miliar menjadi Rp20 miliar-Rp23 miliar per tahun.
"Bayangkan, sebetulnya setahun kita bisa bayar parkir lebih dari itu, sekali keluar Rp2.000 satu tempat dan sehari bisa beberapa tempat. Jika diterapkan sesuai rencana, parkir berlangganan di Pangkalpinang dengan tarif Rp100 ribu per tahun untuk motor bisa menghasilkan pendapatan sekitar Rp20 miliar-Rp23 miliar. Namun, ini belum bersih karena perlu ada kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak lalu lintas," kata Budi kepada awak media, Senin (7/10/2024).
Ia menambahkan, penerapan sistem parkir berlangganan di Pangkalpinang tidak akan dilakukan secara langsung, melainkan bertahap untuk memberikan waktu bagi masyarakat, terutama para juru parkir, untuk beradaptasi.
"Kami akan melakukan sosialisasi secara bertahap. Seperti di Tuban, gaji petugas parkir meningkat menjadi lebih dari Rp1 juta. Di Pangkalpinang, kami harap bisa lebih tinggi nanti dari itu," tutur Budi.
Dia mengatakan, sistem parkir berlangganan hanya akan diwajibkan bagi kendaraan berpelat nomor Pangkalpinang.
"Bagi kendaraan dari luar, seperti dari Bangka Tengah, jika mereka ingin berlangganan, silakan. Namun, yang diwajibkan hanya kendaraan dengan pelat Pangkalpinang," ujar Budi.
Membentuk tim khusus
Lebih lanjut, Budi mengatakan, dalam upaya memaksimalkan potensi daerah, pihaknya akan membentuk tim khusus bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk merumuskan langkah-langkah penerapan sistem parkir berlangganan.
Adapun studi tiru ke Tuban dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis untuk mempelajari sistem parkir yang sudah berjalan sukses di sana.
"Kabupaten Tuban dipilih karena keberhasilannya dalam mengelola parkir berlangganan. Kami berharap bisa belajar dari pengalaman mereka dan mengimplementasikannya di Pangkalpinang," kata Budi.
YKAN-Pemprov Gelar Lokakarya Rencana Aksi Pengelolaan Mangrove di wilayah Babel |
![]() |
---|
DPRD Bangka Belitung Berduka Atas Meninggalnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Aksi Damai di Kantor DPRD Babel, Mahasiswa Sampaikan 16 Tuntutan |
![]() |
---|
Dosen UBB Beri Sosialisasi Digital SafeGuard bagi Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Segera Bentuk Satgas Penertiban Timah, Gubernur Babel: Kita Akan Bersihkan Penyelundupan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.