Berita Bangka
2024, Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bangka Meningkat
Satuan Lalu Lintas Polres Bangka mencatat, terjadinya kenaikan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya di tahun 2024 ini.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Satuan Lalu Lintas Polres Bangka mencatat, terjadinya kenaikan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya di tahun 2024 ini. Hal ini didapati setelah pihaknya menggelar Operasi Zebra Menumbing selama dua pekan.
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini mengatakan, berdasarkan data Satlantas Polres Bangka di tahun 2024 terjadi sebanyak 539 pelanggaran. Sementara di tahun 2023 terjadi 442 pelanggaran yang ditindak.
"Selama digelarnya Operasi Zebra Menumbing 2024 di wilayah hukum Polres Bangka terjadi sebanyak 539 kali pelanggaran lalu lintas dengan diberikan tindakan tegur dan tindakan tilang," kata Era Anggraini, Kamis (31/10).
Ia menjelaskan, dalam kegiatan hunting maupun razia sebanyak 279 pengendara diberikan teguran dan 240 pengendara ditilang. Sedangkan di tahun 2023 dalam operasi yang sama dari 442 pelanggaran diberikan teguran 102 pengendara dan diberikan tindakan tilang 340.
Pihaknya juga mengakui, dalam Operasi Zebra Menumbing tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Namun, juga melakukan sosialisasi lalu lintas baik melakukan penyebaran spanduk, leaflet, stiker maupun billboard.
"Selain itu juga melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah mengingat masih tingginya angka pelanggaran oleh pelajar," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putrawansah berharap, dengan digelarnya Operasi Zebra Menumbing diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat menurun. "Mentaati aturan lalu lintas adalah kunci dari keselamatan dan kenyamanan dalam berlalu lintas, harapan kita kesadaran masyarakat meningkat dalam mentaati aturan lalu lintas," kata Endi Putrawansah. (die)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.