Berita Pangkalpinang

Bakeuda Bakal Hapus Aset Kendaraan Dinas Rusak Berat

Bakeuda Pangkalpinang tengah mempercepat proses penilaian dan penghapusan aset kendaraan dinas yang mengalami kerusakan berat. 

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Kepala Bakeuda Pangkalpinang, Muhammad Yasin 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pangkalpinang tengah mempercepat proses penilaian dan penghapusan aset kendaraan dinas yang mengalami kerusakan berat. 

Kepala Bakeuda Pangkalpinang, Muhammad Yasin, mengungkapkan, langkah ini bertujuan untuk mengatasi masalah aset yang telah menjadi perhatian sejak lama. "Proses penilaian sudah berjalan selama dua bulan terakhir, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) cukup kooperatif dalam mengajukan kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan untuk dilelang atau dihapuskan,"ujar Yasin, Jumat (22/11).

Aset kendaraan dinas yang tidak lagi operasional telah menjadi beban, karena menyumbang tunggakan pajak yang cukup besar di Samsat Kota Pangkalpinang. Melalui penghapusan dan lelang, pemerintah berharap dapat menuntaskan masalah ini, sekaligus meringankan beban administrasi keuangan.

"Kendaraan yang tidak lagi digunakan, bahkan yang terkena musibah kebakaran kemarin, harus segera dihapuskan. Ini penting agar tidak ada lagi anggapan bahwa pengelolaan aset adalah hal yang sulit diselesaikan," tambah Yasin.

Proses lelang yang direncanakan selesai pada Desember 2024 diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bakeuda menargetkan agar hasil lelang bisa masuk dalam pendapatan tahun ini.

"Jika semua berjalan lancar, hasil lelang akan menjadi pemasukan PAD yang signifikan. Kami mohon doa dan dukungan agar seluruh proses, termasuk penghapusan pajak dan lelang, bisa selesai sesuai target," jelasnya.

Dengan langkah ini, Yasin optimistis dapat menyelesaikan seluruh permasalahan sebelum tahun anggaran baru dimulai. "Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini di akhir tahun. Proses penghapusan dan lelang akan berjalan paralel, sehingga pada Januari mendatang kita sudah tidak lagi dibebani aset bermasalah," tuturnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved