Kabar Belitung

Belitung Peringati Hari Menanam Pohon 2024

Pemerintah Kabupaten Belitung memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia Tahun 2024 dengan kegiatan penanaman pohon di Desa Air Seruk, Kamis (28/11). 

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. Prokopim Setda Belitung
Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Belitung Yasa dan Kepala Desa Air Seruk Prasatya Yoga saat kegiatan penanaman pohon di Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Jumat (29/11). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Belitung memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia Tahun 2024 dengan kegiatan penanaman pohon di Desa Air Seruk, Kamis (28/11). 

Acara ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran akan pelestarian alam melalui rehabilitasi hutan dan lahan kritis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Belitung Yasa dalam laporannya menyampaikan, bahwa peringatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga lingkungan. Sebanyak 100 bibit pohon ditanam di lahan kritis Desa Air Seruk dan akan dipelihara untuk menciptakan ekosistem hutan baru.

"Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan tutupan lahan di Kabupaten Belitung," ujarnya.  

Selain itu, penghijauan lingkungan juga dilakukan di 14 desa Program Kampung Iklim (ProKlim), seperti Desa Tanjung Binga, Desa Sijuk, hingga Desa Suak Gual, dengan total 2.705 bibit pohon. Penanaman dilakukan di pekarangan masyarakat, taman desa, dan lahan kritis. Adapun pendanaan kegiatan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Sawit Tahun 2023.  

Satu di antara prestasi yang patut diapresiasi, Desa Badau berhasil meraih predikat ProKlim Kategori Utama yang diinisiasi oleh PT Timah Tbk. Selain itu, program rehabilitasi hutan melibatkan penanaman 11 ribu bibit di lahan seluas 16 hektar di Desa Air Batu Buding, Kecamatan Badau.  

Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa menyampaikan, apresiasi atas upaya Dinas Lingkungan Hidup dalam mempromosikan pelestarian lingkungan.

"Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga memberikan motivasi kepada masyarakat untuk menjaga hutan sebagai warisan alam yang meningkatkan kesejahteraan," katanya.  

Mikron menambahkan, peringatan ini merupakan bagian dari Gerakan Penanaman Pohon Nasional, sesuai Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2008. Rehabilitasi hutan dan lahan kritis bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologis, seperti penyediaan oksigen, air, pangan dan konservasi keanekaragaman hayati. 

Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Belitung terus mendukung upaya ini melalui penghijauan ruang terbuka hijau dan reklamasi lahan pascatambang.

"Kolaborasi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pelestarian lingkungan," pungkasnya. (del)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved