Selasa, 2 Juni 2026

Kabar Belitung

Jalan Rusak 120 Meter Semakin Memprihatinkan, Warga Pangkallalang Mengadu ke DPRD Belitung 

Kerusakan Jalan Dahlan di RT 12 Kelurahan Pangkallalang menjadi perhatian serius warga yang telah bertahun-tahun terdampak.

Tayang:
Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Belitung saat membahas kerusakan Jalan Dahlan, Kelurahan Pangkallalang, Tanjungpandan, Senin (13/1). 

Kerusakan Jalan Dahlan, Kelurahan Pangkallalang dikeluhkan warga hingga mengadukan langsung ke DPRD Belitung dalam rapat dengar pendapat, Senin (13/1). 

PT Elnusa Petrofin melalui perwakilannya, Andre Cahyono menyebut, keterbatasan kewenangan dan manajemen perusahaan sebagai alasan utama belum adanya perbaikan besar-besaran di jalan tersebut, meskipun telah dilakukan perbaikan kecil untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Menurut Pjs Head Operation Yul Terminal Tanjungpandan PT Elnusa Petrofin, Andre Cahyono, berbeda dengan masa sebelumnya saat jalan tersebut diperbaiki oleh perusahaan swasta lainnya, manajemen PT Elnusa memiliki prosedur yang lebih ketat dan berjenjang.

"Kalau sebelumnya, pemilik perusahaan swasta langsung memberikan bantuan tanpa banyak proses. Namun di Elnusa, setiap pengajuan harus melalui tahapan dari pelaksana hingga ke manajemen pusat," ungkapnya.

Meski begitu, Andre memastikan bahwa PT Elnusa Petrofin telah beberapa kali melakukan perbaikan kecil untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kerusakan jalan. Seperti pernah memperbaiki dengan metode split dan pasir, tetapi karena tidak efektif, akhirnya dilakukan pengecoran ringan. Namun, lanjutnya, itu hanya sebatas tindakan sementara karena tanggung jawab utama perbaikan besar ada pada pemerintah kabupaten.

Saat ditanya mengenai kontribusi perusahaan, Andre menegaskan bahwa keterbatasan dana CSR menjadi kendala untuk perbaikan besar.

"Kami sudah mengajukan penawaran kepada vendor, tetapi kembali lagi, perbaikan besar tidak termasuk dalam kontrak kami dengan Pertamina dan merupakan kewenangan Pemkab," tambahnya.

RDP ini juga menghasilkan keputusan untuk melibatkan Dinas PUPR dan pihak terkait dalam pertemuan lanjutan guna mencari solusi bersama.

"Kami tetap berkomitmen mencari solusi terbaik, bukan mencari siapa yang salah," ujar Andre.

Meskipun Jalan Dahlan memiliki panjang sekitar 120 meter, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat yang melintas. Kerusakan jalan diduga terjadi akibat aktivitas beban mobil tangki yang beratnya mencapai 16 ton melintasi jalan tersebut setiap harinya. Jalan tersebut memang didominasi oleh aktivitas mobil tangki yang memuat BBM. 

Sementara itu, Staf Ahli Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, Salman Alfarisi mengatakan, perbaikan jalan tersebut memang sebaiknya menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dibandingkan bertolak pada aturan. Menurut Salman, anggaran pemerintah daerah hanya mampu untuk melakukan perawatan, bukan memperbaiki kerusakan parah yang terjadi. 

"Maksud kami pemerintah daerah bukan saja anggaran yang terbatas, tapi banyak plot anggaran lain yang juga diperlukan. Yang bisa kami lakukan hanya perawatan biasa, bukan untuk perbaikan jalan yang bisa dilewati oleh kendaraan kelas berat," ujarnya. 

Hasil RDP, DPRD Belitung menginstruksikan adanya pembahasan teknis lebih lanjut soal perbaikan jalan antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Terkait hal ini, Salman mengatakan akan menggelar pertemuan lanjutan. 

"Kami berharap pihak perusahaan tidak lepas tangan meskipun ini aset pemerintah daerah, supaya tidak terbentur regulasi keuangan. Tetap ada kontribusi mengingat jalan ini seperti jalan khusus yang dilewati mobil-mobil tangki BBM, kalau masyarakat palingan hanya motor," tuturnya. (del)

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved