Selasa, 21 April 2026

Kabar Belitung

Pasokan Gas Elpiji Masih Langka, DPRD Belitung Minta Kondisi Jangan Terus Berlarut

DPRD Kabupaten Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji bersubsidi.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. DiskominfoSP Beltim
Warga saat mengantre dan menunggu mendapatkan gas elpiji bersubsidi 3 Kg beberapa waktu lalu. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - DPRD Kabupaten Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji bersubsidi, Senin (13/1). 

Rapat ini menghadirkan lima agen resmi gas elpiji, yakni PT Akbar Patra Sentosa, PT Lentera Patra Gasindo, PT Sumber Panca Anugrah, PT Berkah Kharisma Sinergi dan PT Pertamina Retail serta dinas terkait.

Wakil Ketua II DPRD Belitung Joko Prianto mempertanyakan bahwa kelangkaan gas melon ini terjadi meski pendistribusian secara kuota sudah terpenuhi bahkan melebihi target.

"Data dari Pertamina menunjukkan pendistribusian gas elpiji di Belitung mencapai 1.598.888 tabung per bulan, atau lebih 167.333 tabung dari kuota yang seharusnya 1.531.333 tabung. Namun, barang ini tetap sulit ditemukan di pasaran dan sering dijual dengan harga yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)," ujar Joko.

Menurut hasil RDP, persoalan ini bukan terletak pada kurangnya kuota, melainkan lemahnya pengawasan di tingkat pangkalan dan pengecer. 

Joko menjelaskan, bahwa pangkalan seharusnya hanya menyalurkan 10 persen dari kuota yang diterima kepada pengecer. Namun, praktik di lapangan menunjukkan penyaluran kepada pengecer sering melebihi batas tersebut, sehingga memicu kenaikan harga di masyarakat.

"Pangkalan tidak tegas dalam mengatur distribusi. Akibatnya, pengecer mendapatkan alokasi lebih dari 10 persen, lalu menjualnya dengan harga tinggi. Hal ini merugikan masyarakat yang seharusnya menerima gas bersubsidi sesuai peruntukan," katanya.

Untuk mengatasi masalah ini, DPRD meminta agen-agen gas melakukan pendataan menyeluruh terhadap pangkalan dan pengecer yang menjadi mitra mereka. Data tersebut harus diserahkan kepada pemerintah daerah agar pengawasan dapat dilakukan dengan lebih efektif.

"Kami sudah meminta agen untuk mendata ulang pangkalan dan pengecer mereka. Perubahan data pangkalan juga harus disampaikan ke pemerintah daerah agar bisa dikontrol. Jika terbukti ada pelanggaran, seperti menjual di atas HET atau distribusi yang tidak sesuai aturan, agen atau pangkalan bisa dikenai sanksi, termasuk pemutusan hubungan usaha," tegas Joko.

Selain itu, ada agen gas elpiji bersubsidi yang juga sudah berencana menghapus pengecer-pengecer yang tidak resmi untuk mencegah penyimpangan lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat menekan harga elpiji bersubsidi agar kembali sesuai HET.
DPRD menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan distribusi gas elpiji di Belitung. Jika kelangkaan ini masih terjadi, DPRD tidak segan memanggil kembali agen, pangkalan, dan dinas terkait untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

"Kami tidak ingin kelangkaan ini berlarut-larut. Rakyat sudah terlalu sering dirugikan. Jika ditemukan pelanggaran lagi, akan ada langkah hukum dan sanksi tegas untuk pihak-pihak yang bertanggung jawab," pungkas Joko.

Melalui langkah-langkah yang terarah, DPRD berharap kelangkaan gas elpiji bersubsidi di Belitung dapat teratasi, sehingga masyarakat yang berhak bisa menikmati subsidi sesuai dengan kebutuhannya. 

Sementara itu kondisi ketersediaan pasokan gas elpiji 3 kilogram (kg) di wilayah Kecamatan Manggar yang disebutkan relatif aman diharapkan tidak memicu masyarakat untuk melakukan 'panic buying'.

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melalui Bagian Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam (Ekbang dan SDA) Setda Kabupaten Beltim merespon cepat terkait sulitnya warga mendapatkan gas elpiji 3 Kg.

"Pasokan gas elpiji 3 Kg untuk masyarakat Beltim terpenuhi dengan baik, tidak ada pengurangan suplai ke agen dan penyalur se-Beltim. Terjadinya kondisi ini, maka kami akan evaluasi terkait supply dengan pertamina," tegas Tri Astuti Ramadhani Haliza selaku kepala Bagian Ekbang dan SDA, Senin (13/1).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved