Selasa, 21 April 2026

Kabar Belitung

DK Ditangkap Hendak Edarkan Sabu

Seorang lelaki berinsial DK diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Belitung pada Jumat (21/2) lalu. 

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Dede Suhendar
KONFERENSI PERS - Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga (tengah) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan sabu pada Senin (24/2). 

"Keterangan tersangka E dia membeli barang lewat handphone dari inisial A. Tapi dia sendiri tidak mengetahui keberadaan A ini," katanya.

Akhirnya, kedua tersangka diamankan dan masih diperiksa untuk memperdalam jaringan narkoba tersebut.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya termasuk sepeda motor tersangka. 

Sementara ini, kedua terangka diancam Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (dol)

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved