Jumat, 15 Mei 2026

Kabar Belitung

Pemilik Sarang Walet Tolak Bayar Pajak, Ditahan di Bandara dan Barang Tak Bisa Dikirim

Pemilik puluhan kilogram sarang burung walet yang ditahan di Bandara HAS Hanandjoeddin, Tanjungpandan, Belitung, menolak membayar pajak daerah.

Tayang:
Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. Kejaksaan Negeri Belitung
PENGIRIMAN SARANG WALET - Tim Kejaksaan Negeri Belitung, Aviation Security (Avsec) Bandara HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan dan Bapenda Kabupaten Belitung berhasil mengagalkan pengiriman puluhan kilogram sarang burung walet, Senin (17/3). 

Saat ini, Bapenda bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung dalam pemantauan dan penindakan terhadap berbagai jenis pajak daerah.

"Kami memang sedang menjalin kerja sama dengan kejaksaan, tidak hanya soal pajak sarang walet, tetapi juga pajak daerah lainnya," ujarnya.

Sementara itu RUPSLB Bandara HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan Hernindya Arie Setiawan membenarkan adanya pengiriman puluhan kilogram sarang burung melalui Bandara HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan, Belitung, Senin (17/3) pagi berhasil digagalkan petugas gabungan.

Petugas gabungan tersebut terdiri dari Kejaksaan Negeri Belitung, Aciation Security (Avsec) Bandara HAS Hanandjoeddin Tanjungpandan dan Bapenda Kabupaten Belitung.
Secara keseluruhan, sarang burung walet yang sudah siap kirim dan dikemas dalam kardus coklat tersebut berjumlah 28 Kg.

"Iya tadi pagi bersama tim dari kejaksaan, Avsec dan Bapenda. Jumlahnya 28 kilogram," kata Hernindya.

Dikatakannya, penggagalan pengiriman sarang burung walet tersebut merupakan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak dan berkaitan dengan pajak daerah.

"Untuk tujuan ke Jakarta dan menggunakan pesawat Sriwijaya. Langkah ini sudah menjadi koordinasi kami sebelumnya, untuk bekerja sama dengan pihak terkait," bebernya. (del/tas)

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved