KPU Pangkalpinang Bakal Memverifikasi Administrasi Dokumen Syarat Dukungan Balon Independen 

Proses verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan tersebut akan dilakukan selama 10 hari, mulai 9-19 April 2025.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Rifqi Nugroho
BAKAL CALON INDEPENDEN - Pasangan bakal calon independen Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, dalam acara penyerahan berkas dukungan kepada KPU Kota Pangkalpinang, Selasa (8/4/2025) malam. 

Menurutnya, perbaikan tersebut bisa dilakukan dengan cepat karena sebelumnya hanya terjadi kesalahan administrasi dalam proses pengisian data dukungan yang dicantumkan dalam dokumen. 

"Setelah kita tracking kemarin, orang yang memberikan dukungan itu hanya tidak menuliskan nama kelurahan atau kecamatan tempat tinggalnya. Kemudian ada juga yang tidak melingkari kolom status pernikahan, itu yang banyak kita temukan," ujar Eka. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved