KPU Pangkalpinang Bakal Memverifikasi Administrasi Dokumen Syarat Dukungan Balon Independen
Proses verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan tersebut akan dilakukan selama 10 hari, mulai 9-19 April 2025.
Editor:
suhendri
Bangka Pos/Rifqi Nugroho
BAKAL CALON INDEPENDEN - Pasangan bakal calon independen Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, dalam acara penyerahan berkas dukungan kepada KPU Kota Pangkalpinang, Selasa (8/4/2025) malam.
Menurutnya, perbaikan tersebut bisa dilakukan dengan cepat karena sebelumnya hanya terjadi kesalahan administrasi dalam proses pengisian data dukungan yang dicantumkan dalam dokumen.
"Setelah kita tracking kemarin, orang yang memberikan dukungan itu hanya tidak menuliskan nama kelurahan atau kecamatan tempat tinggalnya. Kemudian ada juga yang tidak melingkari kolom status pernikahan, itu yang banyak kita temukan," ujar Eka. (w4)
Berita Terkait
Baca Juga
Survei: 55,93 Persen Pemilih Mantap Tentukan Pilihan di Pilkada Ulang Pangkalpinang |
![]() |
---|
Persiapan Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka Diklaim Sudah Matang |
![]() |
---|
Kemenkopolhukam Komitmen Kawal Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka |
![]() |
---|
Pelipatan Surat Suara Pilkada Ulang Pangkalpinang Ditargetkan Rampung 18 Agustus |
![]() |
---|
175.392 Lembar Surat Suara Pilkada Ulang Tiba di Gudang KPU Pangkalpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.