Jumat, 5 Juni 2026

Kabar Belitung

Dilema Pemerintah Kabupaten Belitung Menangani ODGJ

Banyak Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Belitung kembali menggelandang setelah menyelesaikan rehabilitasi medis selama dua tahun.

Tayang:
Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
EVAKUASI ODGJ - Evakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilakukan oleh tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (24/4/2025). 

Ia juga menjelaskan bahwa tanpa izin keluarga, pihaknya tidak bisa begitu saja mengevakuasi ODGJ, karena terbentur aturan.
Situasi ini membuat Mukromi menekankan perlunya kehadiran panti atau tempat penampungan permanen khusus untuk ODGJ di Kabupaten Belitung.

Tempat ini bisa menjadi rumah tinggal jangka panjang bagi mereka yang telah direhabilitasi namun tidak bisa kembali ke keluarganya.

"Kita butuh tempat penampungan permanen. Tempat yang memang diperuntukkan bagi mereka yang sudah tidak mungkin lagi tinggal bersama keluarga. Ini penting agar kondisi mereka tetap stabil dan tidak kembali ke jalan," tuturnya. (del)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved