Kabar Belitung

DSPPPA Belitung Tekankan Larangan Pemasungan ODGJ

Evakuasi ODGJ kerap melibatkan risiko karena sebagian pasien menunjukkan perilaku agresif, bahkan membawa senjata.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Vine Febriani
Kepala DSPPPA Belitung Kasimin. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) terus memperkuat penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan mengoptimalkan sinergi lintas instansi.

Kepala DSPPPA Belitung Kasimin menjelaskan, bahwa penanganan ODGJ melibatkan Tim Kesehatan Jiwa Masyarakat (TKJM) yang diketuai oleh Dinas Kesehatan, serta didukung oleh Dinas Sosial, Satpol PP, perangkat desa, kecamatan dan kelurahan.

"Semua pihak harus bersinergi dalam penanganan ODGJ, mulai dari laporan masyarakat hingga evakuasi ke fasilitas kesehatan," kata Kasimin, Senin (28/4).

Menurutnya, evakuasi ODGJ kerap melibatkan risiko karena sebagian pasien menunjukkan perilaku agresif, bahkan membawa senjata.

Untuk itu, keterlibatan Satpol PP menjadi penting untuk menjamin keamanan saat proses evakuasi.

Kasimin menuturkan bahwa meski pengobatan dan pemantauan pasien di bawah pengawasan instansi berjalan baik, tantangan muncul ketika ODGJ kembali ke rumah.

Banyak pasien yang tidak disiplin dalam mengonsumsi obat, dan belum ada regulasi yang mewajibkan pemerintah menanggung penuh perawatan mereka.

"Kalau mau semuanya ditanggung pemerintah, kita perlu lokasi khusus dengan fasilitas lengkap, seperti di Panti Bina Laras," ujarnya.

Namun, kapasitas Panti Bina Laras yang berada di bawah pengelolaan provinsi sangat terbatas dan kini sudah hampir penuh, melayani pasien dari berbagai kabupaten/kota di Bangka Belitung.

Kasimin menambahkan, penanganan ODGJ juga menghadapi tantangan sosial di masyarakat.

Bahkan pihaknya masih menemukan kasus ODGJ dipasung oleh keluarganya karena dianggap sebagai aib atau karena keterbatasan dalam perawatan.

"Tindakan pemasungan tidak dibenarkan. Jika ditemukan kasus seperti itu, kami akan segera melakukan tindak lanjut, termasuk evakuasi dan pemberian perawatan yang sesuai," tegas Kasimin.

Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi terhadap ODGJ.

Edukasi terhadap keluarga pun menjadi vital karena peran keluarga menjadi bagian penting dalam perawatan dan penanganan ODGJ

Sementara itu Wakil Bupati Belitung, Syamsir menanggapi persoalan ODGJ yang masih terlihat di tempat keramaian di Belitung.
Keberadaan ODGJ dengan kondisi yang memprihatinkan di ruang publik bisa berdampak terhadap kenyamanan masyarakat dan citra daerah di mata wisatawan.

Saat ditanya soal hal tersebut, Syamsir menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah serius melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

"Insya Allah kita akan berkoordinasi semua stakeholder, termasuk Forkopimda," ujar Syamsir.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini perlu penanganan agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.

"Paling tidak kita bisa mendeteksi, memberikan pendampingan, dan tindakan secara kesehatan," jelasnya.

Lebih lanjut, Syamsir menyebutkan pentingnya perhatian terhadap kondisi ODGJ, termasuk dalam hal kesehatan dan penampilan, agar tidak semakin memprihatinkan.

"Kasihan mereka, tidur di mana-mana, berjalan di tempat keramaian. Ini bisa membuat kita tidak nyaman, apalagi tamu dari luar yang melihat permasalahan ini," ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Syamsir mengatakan pemerintah daerah akan segera melakukan koordinasi.

Dalam prioritas program, ia menyebutkan fokus utama saat ini adalah penanganan stunting, diikuti oleh penanganan ODGJ, dan masalah anjing liar.

"Fokus kita stunting dulu, kemudian ODGJ, baru anjing liar," tuturnya. (del)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved