Berita Pangkalpinang

Tunggu Instruksi Distribusi Beras SPHP, Fahmi: Mudah-mudahan Segera Ada Surat Perintahnya

Sejumlah daerah di tanah air, salah satunya Pangkalpinang, mengalami kenaikan harga beras.

Editor: suhendri
Bangkapos.com/Sela Agustika
Pimpinan Cabang Perum Bulog Bangka, Akhmad Fahmi Yasin. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sejumlah daerah di tanah air, salah satunya Pangkalpinang, mengalami kenaikan harga beras.

Kenaikan harga tersebut terjadi pada beras kualitas medium maupun premium.

"Ya betul, harga beras medium maupun premium di Bangka, khususnya Pangkalpinang, saat ini ada kenaikan,” kata Pimpinan Cabang Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Bangka, Akhmad Fahmi Yasin, kepada Bangka Pos, Rabu (18/6/2025).

Fahmi menambahkan, meski tidak signifikan, kenaikan harga beras saat ini sudah menjadi perhatian dalam rapat mingguan inflasi.

“Sesuai juga rapat mingguan inflasi yang secara nasional sudah ada kenaikan, baik beras medium dan premium. Pantauan kami, ada kenaikan walaupun tidak signifikan, tergantung jenis atau variasi beras ini," tuturnya.

Meski harga beras naik, Fahmi memastikan stok cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang Bulog Cabang Bangka masih aman, yakni sebanyak kurang lebih 2.000 ton.

"Stok CBP di gudang Selindung (gudang Bulog Cabang Bangka—red) kurang lebih 2.000 ton dan ini peruntukan salah satunya untuk SPHP dan bantuan pangan," ujarnya.

Sekadar diketahui, pemerintah memutuskan menghentikan sementara program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) sejak Februari silam.

Karena itu, Perum Bulog Cabang Bangka hingga saat ini belum mendistribusikan kembali beras SPHP tersebut. 

Fahmi menyebutkan, kewenangan penyaluran beras SPHP sepenuhnya berada di tangan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"SPHP hingga saat ini belum ada penugasan secara nasional dari Badan Pangan Nasional, meskipun sudah di-planning-kan akan disalurkan bulan Juni-Juli ini, tetapi sampai saat ini penugasannya ke Bulog belum ada,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu instruksi dan surat perintah resmi yang kemungkinan akan keluar dalam waktu dekat.

"Jadi untuk komoditas yang kami jual saat ini komersial yang tidak masuk CBP, yakni beras premium 5 kilogram dan 10 kilogram, dan komoditas lain yang tidak masuk CBP seperti minyak, gula, dan tepung. Mudah-mudahan penyaluran SPHP ini segera ada surat perintahnya,” tutur Fahmi. 

Sebelumnya diberitakan, harga berbagai jenis beras di sejumlah toko grosir dan ritel modern di Pangkalpinang mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir.

Kenaikannya berkisar Rp500-Rp2.000 per kemasan 5 kilogram.  

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved