Jumat, 10 April 2026

Satgas PKH Pasang Plang Larangan di Kawasan Hutan Belitung Timur            

Pemasangan plang tersebut dilakukan di kawasan hutan yang ada di tiga kecamatan, yakni Gantung, Kelapa Kampit, dan Simpang Renggiang.

Editor: suhendri
Dokumentasi Camat Gantung
PEMASANGAN PLANG - Tim Satgas PKH melakukan pemasangan plang di kawasan hutan Belitung Timur, Senin (28/7/2025). 

MANGGAR, BABEL NEWS  - Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan pemasangan plang di beberapa kawasan hutan yang telah digunakan sebagai perkebunan sawit di Belitung Timur, 28-29 Juli 2025.

Pemasangan plang tersebut dilakukan di kawasan hutan yang ada di tiga kecamatan, yakni Gantung, Kelapa Kampit, dan Simpang Renggiang.

"Pemasangan plang ini dilakukan Satgas PKH di beberapa lokasi hutan yang selama ini dijadikan kebun kelapa sawit pada hari Senin dan Selasa, dan semua lokasi itu juga sudah melalui proses verifikasi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur Bayu Utomo kepada Pos Belitung, Selasa (29/7/2025).

Plang yang dipasang bertuliskan bahwa lahan tersebut dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia cq Satgas PKH.

Selain itu, berisi larangan memasuki kawasan hutan, merusak, menjarah, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman, dan serta memperjualbelikan dan menguasai lahan tanpa izin dari pihak yang berwenang.  

"Pemasangan plang itu sudah sesuai dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 dan dilakukan dengan tujuan untuk menandai bahwa area itu kawasan hutan yang secara hukum sudah milik negara, bukan kepentingan yang komersial," ujar Bayu.

Selain tim Satgas PKH, yang bertugas di lapangan terdapat pula unsur lain yakni Kejaksaan Negeri Belitung Timur; TNI, BPKP, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pengelolaan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPHL), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). (y1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved