Berita Bangka Tengah

UPTD Metrologi Bangka Tengah Rutin Tera Ulang Alat Timbang

DisperindagkopUKM Bangka Tengah melalui UPTD Pelayanan Metrologi Legal terus menggencarkan tera ulang pada alat ukur, takar, dan timbang.

Istimewa/ dok UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kabupaten Bangka Tengah
TERA ULANG -- Pelaksanaan tera ulang alat timbang yang dilakukan oleh UPTD Pelayanan Metrologi Legal di beberapa wilayah Bangka Tengah beberapa waktu lalu. 

KOBA, BABEL NEWS - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM) Kabupaten Bangka Tengah melalui UPTD Pelayanan Metrologi Legal terus menggencarkan tera ulang pada alat ukur, takar, dan timbang yang digunakan para pedagang.

Kepala UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kabupaten Bangka Tengah, Hendransyah menyebutkan, tera ulang tersebut rutin dilakukan sebagai upaya mencegah kecurangan yang bisa menimbulkan kerugian pada konsumen. "Pelaksanaan tera ulang ini memang rutin kami lakukan sejak 2022 lalu. Tujuannya tentu untuk melindungi konsumen dalam hal ini masyarakat," ujar Hendransyah, Selasa (12/8).

Diakui Hendransyah, pelaksanaan tera ulang itu dilaksanakan jajarannya lewat pendekatan jemput bola, dengan mendatangi setiap pasar di Kabupaten Bangka Tengah secara bergiliran. "Jadi tim kami langsung turun ke lapangan, tapi memang dari awal tahun sampai saat ini kami belum mendapati adanya temuan-temuan yang signifikan," tambahnya.

Menurutnya, tera ulang itu tidak hanya dilakukan pada alat timbang yang digunakan para pedagang pasar, tetapi juga pada alat pengukur lain seperti alat timbangan di pabrik kelapa sawit. "Jadi bukan hanya misalnya alat timbang para pedagang pasar ukuran kecil itu, kami jemput bola juga mengecek timbangan di pabrik kelapa sawit ataupun alat timbang yang dimiliki perusahaan ekspedisi," jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tera ulang ini akan terus dilaksanakan untuk memastikan tidak terjadi praktik kecurangan yang dilakukan para pelaku usaha. "Tentunya ini akan dilakukan secara periodik, untuk mengantisipasi praktik-praktik kurang baik yang nantinya bisa merugikan," pungkasnya. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved