Berita Pangkalpinang
Penertiban APK Pilkada Ulang Pangkalpinang, Timgab Sisir Jalan Kelurahan-Protokol
Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025, alat peraga kampanye (APK) ditertibkan di Kota Pangkalpinang.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025, alat peraga kampanye (APK) ditertibkan di Kota Pangkalpinang.
Penertiban APK mulai dilakukan pada Minggu (24/8/2025).
Kegiatan itu dikoordinasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), satuan polisi pamong praja (satpol PP), dinas lingkungan hidup (DLH), badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol), hingga pihak kepolisian.
Penertiban tersebut melibatkan sejumlah personel gabungan.
Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Margarita mengatakan, penertiban APK dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Minggu (24/8/2025)-Senin (25/8/2025).
Penertiban hari pertama difokuskan pada APK yang terpasang di jalan-jalan lingkungan kelurahan.
Adapun pada hari kedua akan menyasar APK yang berada di jalan protokol dan jalan provinsi.
"Target kita 80 persen APK bisa dibersihkan. Hari ini fokus di jalan-jalan kota yang ada di kelurahan, besok baru di jalan-jalan besar. Untuk APK yang difasilitasi KPU atau baliho besar, itu menjadi tanggung jawab penyedia," kata Margarita kepada awak media, Minggu (24/8/2025).
Dia menyebutkan, penertiban tersebut melibatkan tujuh tim gabungan (timgab) sesuai dengan jumlah kecamatan di Pangkalpinang.
Setiap tim terdiri dari unsur PPK, PPS, satpol PP, kepolisian, hingga DLH yang menyiapkan 11 armada truk untuk mengangkut APK.
"Untuk bendera partai kita kumpulkan di kantor satpol PP, sementara APK lainnya bisa dibuang di TPA (tempat pembuangan akhir) sesuai prosedur," ujar Margarita.
Kepala Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang, Kombes (Pol) Max Mariners, menegaskan peran kepolisian dalam kegiatan tersebut hanya sebatas pengamanan.
Polri tidak diperbolehkan melakukan pencopotan maupun perusakan APK.
"Tugas Polri hanya mengawal agar penertiban berjalan kondusif. Kami berada di tengah-tengah rekan-rekan satpol PP, KPU, maupun Bawaslu untuk memastikan situasi tetap aman selama masa tenang ini," kata Max.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang Dian Bastari menyatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap proses penertiban APK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/202508254_Penertiban-APK.jpg)