Selasa, 28 April 2026

Berita Bangka

DBD di Kabupaten Bangka Sudah 291 Kasus

Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Bangka tercatat hingga akhir Agustus 2025 sebanyak 291 kasus.

Istimewa/ Boy Yandra
KASUS DBD - Ketua HAKLI Babel, Boy Yandra saat memberikan sosialisasi kepada siswa SMAN 1 Pemali tentang DBD sekaligus dijadikan sebagai Juru Pemantau Jentik (Jumantik) beberapa waktu lalu. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Bangka tercatat hingga akhir Agustus 2025 sebanyak 291 kasus. Di antara banyaknya kasus tersebut, ada satu orang yang meninggal dunia.

"Ada lonjakan kasus, dari 291 kasus ini, diketahui ada satu orang yang meninggal dunia," kata Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Provinsi Bangka Belitung, Boy Yandra, Senin (1/9). 

Ia menyebutkan, kasus demam yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti itu tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka. Adapun rinciannya yakni, kecamatan Sungailiat sebanyak 107 kasus, Belinyu 83 kasus, Merawang 39 kasus, Riausilip 23 kasus, Pemali 21 kasus, Mendo Barat 14 kasus, Bakam 23 kasus, dan Puding Besar 1 kasus. "Kasus tertinggi itu ada di Kecamatan Sungailiat," ujarnya.

Boy mengungkapkan, masyarakat yang terkena DBD dapat mengunjungi fasilitas kesehatan, terutama puskesmas-puskesmas terdekat di Kabupaten Bangka dan akan dilayani dengan baik. Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan lonjakan kasus DBD di Bangka dengan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

"Kami dari HAKLI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan serta Puskesmas terus melakukan sosialisasi tentang DBD ini," tuturnya.

Salah satunya adalah sosialisasi terhadap siswa-siswi di sekolah yang dijadikan sebagai Jumantik (Juru Pemantau Jentik). "Seluruh pelajar SMA kita jadikan Jumantik, mereka setiap Senin akan memantau jentik nyamuk di rumahnya masing-masing," ungkapnya.

Lanjut dia, jika ditemukan ada jentik nyamuk maka siswa diminta melapor ke petugas sehingga nanti petugas akan meneruskan hal tersebut ke puskesmas. "Nanti akan langsung dipantau sekaligus dilakukan langkah pemberantasan sarang nyamuk (PSN)," jelasnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved