Berita Belitung
Tren Pernikahan Dini di Belitung Menurun
Angka pernikahan di bawah usia ideal di Kabupaten Belitung menunjukkan tren menurun dalam tiga tahun terakhir.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Angka pernikahan di bawah usia ideal di Kabupaten Belitung menunjukkan tren menurun dalam tiga tahun terakhir. Dari Januari hingga Agustus 2025, tercatat 40 orang menikah sebelum usia ideal, terdiri dari 28 perempuan dan 12 laki-laki, dari total 756 pasangan menikah.
Penurunan terlihat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2024, tercatat 56 orang menikah di bawah usia yakni 41 perempuan dan 15 laki-laki, dari total 1.183 pasangan menikah. Lalu tahun 2023 lebih tinggi lagi, 94 orang menikah di bawah usia, terdiri dari 59 perempuan dan 35 laki-laki, dari total 1.218 pasangan menikah.
"Kami bersyukur, dari 2023 sampai 2025 sampai Agustus, tren ini cenderung menurun. Semoga angka ini tetap stabil dan tidak meningkat di tahun ini," ujar Kasi Binmas Islam Kemenag Belitung, Achmad Tibroni, Selasa (16/9).
Ia menjelaskan, aturan Kemenag menetapkan usia minimal menikah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan. Jika calon pengantin masih di bawah usia tersebut, pernikahan tetap bisa dilaksanakan, tetapi harus ada rekomendasi pengadilan agama.
Menurutnya, penurunan angka pernikahan usia dini ini tak lepas dari gencarnya sosialisasi yang dilakukan penghulu dan penyuluh agama. Ia menjelaskan, kerja sama lintas sektor turut diperkuat, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, hingga guru-guru di sekolah.
Semua pihak berupaya menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia ideal, agar pasangan yang menikah lebih siap secara mental, pendidikan, dan rumah tangga.
Achmad Tibroni menekankan, kesiapan berkeluarga menjadi modal utama bagi pasangan muda. "Semakin matang persiapan mereka, semakin harmonis rumah tangga yang dibangun ke depan," ujarnya. (del)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250916-Kasi-Binmas-Islam-Kantor-Kemenag-Belitung-Achmad-Tibroni.jpg)