Berita Kriminal

Kakak Kandung Bobol Rumah Adik Sendiri

Satreskrim Polres Bangka Selatan membekuk Eka Perwira (28) warga Jalan Kolong Dua, Kelurahan Toboali.

Istimewa/ dok Satreskrim Polres Bangka Selatan
DITANGKAP POLISI -- Eka Perwira (28) warga Jalan Kolong Dua, Kelurahan Toboali ketika diamankan anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan, Kamis (9/10/2025) kemarin. Eka diduga menjadi pelaku pencurian barang berharga milik adik kandungnya sendiri. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Satreskrim Polres Bangka Selatan membekuk Eka Perwira (28) warga Jalan Kolong Dua, Kelurahan Toboali. Pria ini diamankan setelah tepergok mencongkel pintu rumah adik kandungnya, Bintari (27) di Jalan Kolong Dua, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali.

Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Bagas Dyas Maulana mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke aparat kepolisian pada Jumat (22/8). "Jadi pelaku ini adalah abang kandung dari korban yang dilaporkan diduga telah melakukan pencurian," kata Bagas Dyas Maulana, Selasa (14/10).

Bagas Dyas Maulana mengakui, setelah dilaporkan, anggota langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Penyidik memastikan bahwa pelaku adalah Eka Perwira, yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas. Tim Buser Macan Selatan kemudian melakukan pengejaran. Informasi terakhir menyebutkan pelaku sedang melaut dan akan berlabuh di pinggir laut Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kamis (9/10).

Sekira pukul 14.10 Wib, kapal yang ditumpangi pelaku bersandar dan petugas langsung melakukan penangkapan. Ketika hendak ditangkap pelaku sempat mencoba mengelabui petugas. Caranya dengan bersembunyi di dalam kapal dan turun menyelam ke dalam air. Namun aksi picik itu berhasil diendus petugas  dan pelaku diamankan tanpa perlawanan. Kepada polisi pelaku mengaku telah mencuri sejumlah barang berharga milik adik kandungnya.

"Jadi modusnya pelaku merusak pintu rumah dan kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban," ujar Bagas Dyas Maulana.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sebagian barang bukti. Mulai dari satu bilah parang yang telah dijual kepada seorang warga. Satu unit senapan angin yang dititipkan kepada warga lain yang tinggal di Jalan Padang, Kelurahan Tanjung Ketapang. Sementara untuk sejumlah barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," pungkasnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved