Senin, 8 Juni 2026

Berita Belitung

Nelayan Tanjung Binga Belitung Tak Bisa Melaut karena Tidak Punya SIPI

Rapat tersebut membahas perizinan terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Tayang:
Editor: suhendri
posbelitung.co/Dede Suhendar
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Suasana rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Belitung, Senin (1/12/2025). Rapat tersebut membahas perizinan terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Para nelayan mengeluh karena tidak bisa membeli BBM untuk melaut karena mereka tidak memiliki surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan perizinan lainnya. 

“Ini pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir mengurus kebutuhan mereka dan tidak boleh ada pungutan dalam prosesnya,” ujar Vina.

Ia juga meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkantor di Belitung karena Belitung merupakan wilayah kepulauan dan memiliki banyak nelayan.

“Kita dua pulau berbeda, geografisnya menyulitkan. Jadi kami minta mereka berkantor di Belitung. Ruangan kantor banyak, tinggal pakai,” tutur Vina.

Susah cari BBM

Ramli, salah satu nelayan Desa Tanjung Binga yang hadir pada RDP, mengatakan, sudah satu bulan tidak melaut karena susah mencari BBM.

"Sementara di rumah, ada keluarga yang harus kami hidupi. Jadi kalau tidak ada minyak ini kami sedih, karena harus pinjam sana sini," katanya.

Ramli berharap melalui RDP itu dapat menemukan solusi terbaik untuk mereka.

Nelayan Desa Tanjung Binga lainnya, Saripudin, menolak sistem pemeliharaan terencana atau planned maintenance system (PMS). Pasalnya, biaya tahunan yang cukup tinggi sehingga mereka tidak mampu membayar.

"Apalagi kami ini nelayan bagan, dalam satu tahun operasinya 8 bulan dan menganggur 4 bulan karena musim barat. Jadi penghasilan kami saling menutupi," kata Saripudin.

Pemkab Belitung berikan diskresi
 

Wakil Bupati Belitung Syamsir menegaskan stok bahan bakar minyak (BBM) untuk para nelayan masih aman.

Permasalahan yang terjadi di Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, justru pada perizinan dan sudah diatur sesuai ketentuan berlaku. 

Pernyataan itu disampaikan Syamsir usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Belitung terkait permasalahan persyaratan untuk terbitnya rekomendasi minyak, Senin (1/12/2025). 

"Yang pasti harus dikuatkan BBM itu bukan masalah untuk mereka melaut, stoknya ada. Cuman sambil berjalan, sambil tertib administrasi untuk nelayan kita," kata Syamsir kepada Pos Belitung.

Ia menyebutkan, semua aturan dari pusat berlaku sama di setiap daerah, termasuk Belitung.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah kembali memberikan diskresi kepada para nelayan agar mereka bisa kembali melaut.

Hanya saja, para nelayan diharuskan membuat surat pernyataan untuk mengurus perizinan. 

"Jadi sambil kita koordinasi, karena semua wilayah aturan itu berlaku, terpenting itu mereka melaut dulu, supaya ada harapan untuk hidup," ujar Syamsir. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved