Minggu, 19 April 2026

Berita Kriminal

Pria 35 Tahun Kubur 439 Gram Sabu di Kebun Karet

Seorang pria berinisial RW (35) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bangka Barat

Editor: suhendri
Dok. Polres Bangka Barat
DIAMANKAN - Pria berinisial RW (35) diamankan di Mapolres Bangka Barat, Kamis (22/1/2026). Dia diamankan atas kepemilikan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 439 gram. 

MENTOK, BABEL NEWS - Seorang pria berinisial RW (35) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bangka Barat dengan barang bukti sabu berberat bruto 439 gram yang sebagiannya ditemukan di dalam tanah.

Warga Dusun III Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, tersebut diduga akan mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan, RW ditangkap di sebuah kebun karet milik warga di kawasan Mengkadong, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. 

"Dalam pengungkapan awal, polisi mengamankan seorang pria berinisial RW. Dari hasil penggeledahan di pondok kebun karet, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu ukuran kecil," kata Yos kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut dia, pelaku mengakui masih menyimpan narkoba lainnya di lokasi berbeda.

Selanjutnya, polisi kembali melakukan penggeledahan di kebun karet lain yang masih berada di wilayah Mengkadong.

Di lokasi ini, petugas menemukan empat paket sabu ukuran besar dan empat paket sabu ukuran sedang yang disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah. 

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto mencapai 439 gram," ujar Yos.

Ia menambahkan, 439 gram sabu gagal edar tersebut dikemas dalam 4 paket ukuran besar, 4 paket ukuran sedang, dan 3 paket ukuran kecil.

Sang pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Bangka Barat guna kepentingan pemeriksaan lanjut dan pengembangan kasus. 

Yos menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan upaya pengungkapan kasus narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan langkah pencegahan agar narkotika tidak sampai ke masyarakat,” katanya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved