Berita Kriminal
Pria 35 Tahun Kubur 439 Gram Sabu di Kebun Karet
Seorang pria berinisial RW (35) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bangka Barat
MENTOK, BABEL NEWS - Seorang pria berinisial RW (35) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bangka Barat dengan barang bukti sabu berberat bruto 439 gram yang sebagiannya ditemukan di dalam tanah.
Warga Dusun III Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, tersebut diduga akan mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan, RW ditangkap di sebuah kebun karet milik warga di kawasan Mengkadong, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Dalam pengungkapan awal, polisi mengamankan seorang pria berinisial RW. Dari hasil penggeledahan di pondok kebun karet, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu ukuran kecil," kata Yos kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Setelah dilakukan pengembangan, lanjut dia, pelaku mengakui masih menyimpan narkoba lainnya di lokasi berbeda.
Selanjutnya, polisi kembali melakukan penggeledahan di kebun karet lain yang masih berada di wilayah Mengkadong.
Di lokasi ini, petugas menemukan empat paket sabu ukuran besar dan empat paket sabu ukuran sedang yang disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah.
“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto mencapai 439 gram," ujar Yos.
Ia menambahkan, 439 gram sabu gagal edar tersebut dikemas dalam 4 paket ukuran besar, 4 paket ukuran sedang, dan 3 paket ukuran kecil.
Sang pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Bangka Barat guna kepentingan pemeriksaan lanjut dan pengembangan kasus.
Yos menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan upaya pengungkapan kasus narkoba.
“Pengungkapan ini merupakan langkah pencegahan agar narkotika tidak sampai ke masyarakat,” katanya. (riu)
| Polda Babel Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bangka Tengah |
|
|---|
| Ditpolairud Polda Babel Amankan 113 Jeriken BBM Diduga Ilegal |
|
|---|
| Polisi Temukan Alat Berat Tak Bertuan Tidak Jauh dari Lokasi Tambang Timah Ilegal |
|
|---|
| Pemuda 19 Tahun Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Korban Sampai Hamil Tujuh Bulan |
|
|---|
| Pemuda Nekat Curi Motor Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20260122_kepemilikan-narkoba-jenis-sabu.jpg)