Selasa, 7 April 2026

Berita Belitung Timur

Pemkab Belitung Timur Gandeng Dua Perusahaan Perkuat Rantai Pasok Minyakita

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, PT SWP, dan PT NAD menandatangani nota kesepahaman penyediaan Minyakita.

Editor: suhendri
posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha
PENANDATANGANAN MOU - Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penyediaan Minyakita oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur bersama PT Steelindo Wahana Perkasa (SWP) dan PT Nusa Agri Digdaya di halaman kantor Bupati Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/3/2026). 

MANGGAR, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, PT Steelindo Wahana Perkasa (SWP), dan PT Nusa Agri Digdaya (NAD) menandatangani nota kesepahaman (MoU) penyediaan Minyakita untuk memperkuat rantai pasok di Belitung Timur.

Penandatangan berlangsung di halaman kantor Bupati Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/3/2026).

Penandatanganan MoU tersebut dilatarbelakangi oleh temuan Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, tentang adanya pedagang makanan menggunakan minyak goreng yang sudah menghitam akibat digunakan secara berulang-ulang untuk menggoreng produknya.

Temuan itu didapati Kamarudin saat melakukan inspeksi mendadak di sentra takjil di pekarangan depan kantor Camat Manggar, beberapa waktu lalu.  

Lantaran tak ingin mendengar kabar warganya jatuh sakit karena mengonsumsi makanan yang diolah dengan minyak yang sudah menghitam, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pun menggandeng PT SWP dan PT NAD untuk bekerja sama memperkuat rantai pasok Minyakita di Belitung Timur melalui dua produsen tersebut.

Kamarudin sangat menyadari bahwa himpitan ekonomi sering kali memaksa para pelaku usaha kecil untuk menggunakan minyak goreng secara berulang-ulang hingga berubah warna demi menekan biaya produksi.

Oleh karena itu, menurutnya, penyediaan Minyakita melalui PT SWP dan PT NAD adalah sebagai upaya menjamin kesehatan warga.

Langkah yang diwacanakan Kamarudin adalah adalah memberikan skema subsidi khusus bagi pelaku UMKM makanan agar mereka bisa mendapatkan akses minyak goreng yang terjangkau.

Dengan ketersediaan stok Minyakita yang kini dijamin oleh PT SWP dan PT NAD melalui MoU tersebut, alasan harga mahal tidak boleh lagi menjadi pembenaran untuk penggunaan minyak jelantah.

"Saya sampaikan kepada mereka, lebih baik kita subsidi UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) daripada dia merusak kesehatan mereka. Emang goreng boleh, tetapi minyaknya jangan sampai hitam. Itu akan mengganggu kesehatan masyarakat," kata Kamarudin, Jumat (13/3/2026).

Kamarudin menyebut dirinya telah meminta dinas kesehatan dan jajaran pembina UMKM untuk mulai memantau standar kesehatan di lapangan.

Ia ingin memastikan bahwa minyak goreng yang digunakan pedagang makanan tetap layak konsumsi demi menjaga kesehatan jangka panjang warga.

Menurut Kamarudin, warga sering kali kurang teliti dalam memperhatikan kualitas minyak saat membeli gorengan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur merasa perlu mengambil peran sebagai pengawas sekaligus penyedia solusi melalui kerja sama dengan PT SWP dan PT NAD.

"Masyarakat kita kan kurang-kurang melihat kan dia waktu goreng, sedangkan minyaknya sudah hitam. Saya sampaikan lebih baik subsidi UMKM," ucap Kamarudin.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved