Kamis, 23 April 2026

Berita Kriminal

Pencuri Mengalami Kecelakaan Usai Beraksi di Babel, Uang Rp163 Juta Berhamburan

Supriyadi dan Wahyudi mengalami kecelakaan saat berupaya melarikan diri dengan berboncengan sepeda motor.

Editor: suhendri
Bangkapos.com/Adi Saputra
Bangkapos.com/Adi Saputra PELAKU PENCURIAN - Dua pelaku pencurian dengan modus memecah kaca mobil diamankan di Primaya Hospital Bhakti Wara, Kota Pangkalpinang, Kamis (2/4/2026). Keduanya dirawat di rumah sakit tersebut karena menderita luka-luka setelah mengalami kecelakaan lalu lintas saat hendak kabur ke Pulau Sumarta. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dua pria asal Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami kecelakaan lalu lintas di Desa Cengkong Abang atau juga disebut dengan Sliman, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, usai melakukan pencurian di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (2/4/2026) sore.

Uang curian sebesar Rp163 juta pun berhamburan di sekitar lokasi kecelakaan. 

Kedua pelaku pencurian dengan modus memecah kaca mobil tersebut bernama Supriyadi (42), warga Kalidoni, Kota Palembang, yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2024, dan Wahyudi (38), warga Perumahan Griya Sumsel Sejahtera, Jakabaring Selatan l, Kota Palembang, yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tahun 2020. 

Supriyadi dan Wahyudi mengalami kecelakaan saat berupaya melarikan diri dengan berboncengan sepeda motor.

Akibat luka-luka yang dialami, keduanya masih menjalani perawatan di Primaya Hospital Bhakti Wara Pangkalpinang hingga Kamis malam.

Mereka juga sudah diamankan aparat Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut terkait kasus pencurian yang mereka lakukan. 

Kasus pencurian tersebut menimpa Alam Sanjaya (48), warga Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Peristiwa bermula ketika Alam mendatangi sebuah bank di Kota Pangkalpinang untuk mengambil uang. Ia mendatangi bank dengan menggunakan mobil.

Usai mengambil uang di bank, Alam mampir ke sebuah showroom di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, guna membeli sepeda motor. 

Saat Alam sedang berada di dalam showroom untuk melihat dan menanyakan harga motor, ia mendengar warga yang sedang berada di sebuah bengkel berteriak maling.

Kedua pelaku pun kabur dengan membawa uang hasil curian. Akibat kejadian ini, Alam mengaku mengalami kerugian Rp193 juta.

Tak lama setelah kejadian, Alam melaporkan kasus pencurian dengan modus memecah kaca mobil tersebut ke Mapolresta Pangkalpinang.

Setiba di meja SPKT Polresta Pangkalpinang, ia pun menceritakan kronologis kejadian yang membuat dirinya mengalami kerugian hingga Rp193 juta tersebut.

Alam mengungkapkan, uang yang ia bawa itu merupakan hasil pengiriman dari bos kepada dirinya.

Setelah uang tersebut diambil dari bank, Alam sempat mampir ke salah satu showroom untuk membeli sepeda motor.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved