Rabu, 8 April 2026

Berita Kriminal

Maling Gondol Kamera Fotografer di Pantai

Seorang fotografer kehilangan kamera dan satu set alat fotografi ketika sedang mengambil foto preweding di Pantai Tikus Emas Sungailiat.

Dokumentasi
PELAKU PENCURIAN -Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka saat menangkap pelaku pencurian alat-alat fotografi di sebuah pantai di Kecamatan Sungailiat, Bangka, Selasa (7/4). 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Seorang fotografer kehilangan kamera dan satu set alat fotografi ketika sedang mengambil foto preweding di Pantai Tikus Emas Sungailiat, Kabupaten Bangka pada Kamis (2/4) pagi.

Awalnya semua tampak berjalan lancar dan pekerjaan yang dilakukan tampak berjalan mulus. Sejumlah alat fotografi yang disimpan dalam tas diletakkan di atas kursi yang tak jauh dari spot mengambil gambar.

Namun, setelah kurang lebih mengambil gambar selama 10 menit, fotografer tersebut melirik ke tempat dia meletakkan tas tersebut dan mengetahui bahwa tas yang berisi seperangkat alat fotografi itu telah lenyap. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp14 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani mengatakan, setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polres Bangka yang dipimpin Aiptu Nanang Sulistyono langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi. 

Kemudian pada hari Sabtu (4/4) sekira pukul 23.00 WIB, tim Opsnal Polres Bangka mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri diduga pelaku pencurian tersebut. "Kemudian tim memonitoring ciri-ciri dan keberadaan diduga pelaku tersebut. Namun tim belum membuahkan hasil," kata Mauldi Waspadani, Rabu (8/4).

Upaya memburu pelaku terus dilakukan hingga pada akhirnya pada Selasa (7/4) membuahkan hasil yang baik. Sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Polres Bangka mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga pelaku pencurian alat-alat kamera tersebut sedang berada di hutan Jalan Pagoda Desa Rebo, Sungailiat. 

Tanpa berlama-lama, kemudian tim memonitoring keberadaan diduga pelaku. Alhasil, diduga pelaku kemudian berhasil disergap saat sedang santai mengendarai sepeda motornya. Seorang pria dengan inisial UM (41) berhasil diringkus. Dalam proses interogasi yang dilakukan, pria tersebut mengaku bahwa dirinya telah mengambil seperangkat alat kamera digital.

"Pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut dengan cara melihat pengunjung pantai sedang jauh dari barang-barang berharga milik korban, kemudian pelaku langsung mengambil barang-barang berharga korban tersebut," jelasnya.

Setelah berhasil melakukan pencurian barang alat kamera digital tersebut pelaku langsung kabur membawa barang curian tersebut dengan mengendarai sepeda motor. "Pelaku juga mengaku sudah empat kali melakukan pencurian di pantai," tambahnya.

Pelaku terancam pasal pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 476 KUPidana. Atas aksinya, pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Bangka. "Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved