Senin, 13 April 2026

Berita Kriminal

Mantan PNS Jadi Pengedar Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bangka Barat, berinisial DL (40).

Dokumentasi
PENGEDAR SABU - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bangka Barat, berinisial DL (40) di Taman Lapangan Gelora, Kelurahan Tanjung, Mentok, Kamis (9/4) malam. Pria ini diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

MENTOK, BABEL NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bangka Barat, berinisial DL (40) di Taman Lapangan Gelora, Kelurahan Tanjung, Mentok, Kamis (9/4) malam. Pria ini diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu, Yos Sudarso menjelaskan, dari tangan tersangka, polisi mendapatkan total berat bruto sabu mencapai 17,47 gram, dengan dibungkus dalam satu paket kecil sabu dan disimpan di kantong celana. "Pelaku diamankan saat patroli rutin Tim Hantu Satresnarkoba di wilayah Mentok. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil diduga sabu," kata Yos Sudarso, Jumat (10/4).

Ia menambahkan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lain di kediamannya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Keranggan, Mentok. Kemudian, tim melakukan pengembangan ke rumah pelaku dengan disaksikan perangkat desa setempat. 

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan dua paket besar dan puluhan paket kecil sabu yang disimpan di dalam berbagai wadah. Termasuk kotak rokok dan guci. "Dari hasil pengembangan di rumah pelaku, ditemukan dua paket besar dan 26 paket kecil sabu serta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital dan plastik klip. Pelaku mengakui seluruh barang tersebut miliknya," jelasnya.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, seperti alat takar, plastik pembungkus, hingga telepon genggam. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 17,47 gram.

Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut. "Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bangka Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika," pungkasnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved