Berita Pangkalpinang
Dedy Yulianto Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Hukuman itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 2 tahun penjara.
“Kalau saya dari awal menangani perkara ini, saya akan melakukan praperadilan,” katanya.
Menurut Marwan, terdapat perbedaan waktu terkait hasil audit yang digunakan dalam perkara Dedy Yulianto.
Ia menyebutkan, hasil audit dari BPKP baru keluar pada Desember, sedangkan penetapan tersangka dilakukan pada September.
“BPKP itu hasilnya bulan Desember, sementara penetapan tersangka bulan September. Itu menurut kami ada kejanggalan,” ujar Marwan.
Ia juga menyinggung tentang pemeriksaan ahli dari BPKP di persidangan.
Marwan menyebut dirinya sempat menanyakan terkait sertifikat atau dasar keahlian yang digunakan oleh saksi ahli tersebut.
“Waktu persidangan, waktu pemeriksaan ahli dari BPKP, saya tanya ada sertifikatnya atau tidak. Tidak ada dan tidak bisa menunjukkan,” katanya.
Hal tersebut, lanjut Marwan, menjadi salah satu alasan pihaknya menyebut adanya kejanggalan dalam perkara Dedy Yulianto.
“Ini menurut analisa kami, ini penzoliman perkara,” ucapnya.
Banding
Karena itu, Marwan menyampaikan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan.
Selain mengajukan banding, pihaknya juga berencana membawa persoalan ini ke rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI serta melaporkan hal tersebut ke Komisi Yudisial (KY).
“Kami tetap banding, kami akan bawa ke RDP Komisi III, dan juga akan kami laporkan ke Komisi Yudisial untuk mencari keadilan,” ujar Marwan.
Sementara itu, Dedy Yulianto juga menyampaikan keberatannya atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim.
Dia menilai terdapat ketidaksesuaian antara fakta persidangan dengan pihak yang disebut dalam perkara.
“Dalam fakta persidangan, yang disebut menerima dan menggunakan fasilitas itu bukan saya. Ada nama lain yang disebutkan. Ini menurut ini kezoliman,” ujar Dedy.
Ia juga menyebut telah menjalani proses hukum selama beberapa bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya sudah hampir enam bulan menjalani proses ini sejak ditetapkan tersangka pada 5 September,” katanya.
Dedy menegaskan akan terus menempuh upaya hukum untuk mencari keadilan.
“Saya akan terus berupaya mencari keadilan,” ucapnya. (v1/mg2)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20260414_Dedy-Yulianto.jpg)