Selasa, 12 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

DPKP Babel Libatkan Kepolisian dan Kejaksaan dalam Pengawasan Harga TBS Kelapa Sawit

Pelibatan unsur kepolisian dan kejaksaan dilakukan untuk bersama-sama mengawal kegiatan jual beli TBS kelapa sawit

Tayang:
Editor: suhendri
Bangka Pos
Petani mengumpulkan tanda buah segar (TBS) kelapa sawit yang baru selesai dipanen. 

"Harga yang lebih wajar di tingkat petani tentu komponennya banyak dan perlu mengedukasi para petani kita,” ujar Kurniawan.

“Penetapan harga dari pabrik, komponen itu tarik ke belakang ada DO (delivery order), pengepul, ada harga juga sehingga mungkin berpengaruh harga yang diterima oleh petani," sambungnya.

Butuh tim pengawas

Ketua DPRD Provinsi Babel Didit Srigusjaya menilai perlu adanya tim pengawas dengan melibatkan kejaksaan tinggi (kejati), kepolisian daerah (polda), dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) untuk menjaga harga TBS kelapa sawit di Babel.

"Intinya setelah harga ditetapkan perlu dibentuk tim pengawasan, maka kita serahkan teknisnya kepada rekan-rekan perusahan, asosiasi,” kata Didit.

“Kita minta setelah pascapenetapan harga, gubernur membentuk tim pengawasan melibatkan unsur kejati, polda, dan DPRD seperti apa perjalanan daripada harga ini," ujarnya.

Didit juga menilai perlunya dibentuk posko pengaduan agar keluhan para petani dapat diketahui secara jelas. Selanjutnya, hasil pengaduan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.

"Perlu ada posko pengaduan sehingga tahu keluh kesah petani seperti apa. Nanti kita serahkan kepada disperindag (dinas perindustrian dan perdagangan) gabung dinas pertanian karena ini menyangkut masyarakat," tuturnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved