Berita Kriminal
Pemuda 18 Tahun di Pangkalpinang Curi Motor di 4 TKP, Modus Disebut Tergolong Unik
Tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut ternyata sudah beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP).
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di halaman Masjid Darul Ikhwan, kawasan Pasar Pagi, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut ternyata sudah beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP).
Tersangka merupakan pemuda berusia 18 tahun berinisial ZA.
Dia ditangkap tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang di wilayah Pagarawan, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Minggu (10/5) malam.
Kepala Polresta Pangkalpinang Kombes (Pol) Max Mariners mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di halaman Masjid Darul Ikhwan, kawasan Pasar Pagi, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban mengetahui sepeda motor Yamaha Mio warna hitam bernomor polisi BN 6870 KH tersebut raib setelah selesai menunaikan ibadah salat Zuhur di Masjid Darul Ikhwan.
Akibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta.
Usai menerima laporan korban, tim Buser Naga dan Unit Kamneg Satintelkam Polresta Pangkalpinang segera melakukan penyelidikan. Tersangka pun berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor milik korban. Ia mengaku datang ke kawasan Masjid Darul Ikhwan dengan berjalan kaki, lalu melihat sepeda motor korban yang terparkir,” ujar Max dalam konferensi pers di Mapolresta Pangkalpinang, Selasa (12/5/2026).
Saat itu, lanjut dia, situasi di sekitar tempat parkir terlihat sepi. Tersangka kemudian mendekati sepeda motor korban dan mendapati kondisi kontak kunci motor sudah rusak atau dol.
Dengan mengandalkan kunci biasa yang sudah disiapkan, tersangka berhasil menyalakan mesin motor tersebut dan membawanya lari menuju Pagarawan sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Max menyebutkan, dari pemeriksaan lebih lanjut, tersangka juga mengaku telah melakukan tindak pidana serupa di lokasi lainnya. Aksi curanmor tersebut sudah ia lakukan jauh sebelum Idulfitri 2026 lalu.
“Ternyata pelaku ini sudah mulai beraksi sejak sebelum Lebaran. Saat itu, kami sudah menerima sejumlah laporan, namun identitas pelaku belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. Seiring berjalannya waktu, diketahui pula bahwa pola kejahatan serupa juga terjadi di lokasi-lokasi lain, hingga akhirnya kami berhasil mengungkap pelakunya," tutur Max.
Selain kasus yang dilaporkan korban, tersangka juga mengakui mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna merah hitam bernomor polisi BN 7453 HN di kawasan yang sama, yaitu Masjid Darul Ikhwan, meskipun laporan polisi untuk kasus ini masih dalam pencarian.
Selain itu, tersangka mengakui mencuri sepeda motor Jupiter Z berwarna hitam perak bernomor polisi BN 4689 TR di area parkir Ramayana Pangkalpinang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20260512_Polres-Pangkalpinang-gelar-konferensi-pers.jpg)