Bikin Geger Buaya Terkam Leher Pekerja TI, Ngeri Korban Dimulut Hewan Predator, Diseret ke Sungai
Konflik antara buaya dengan warga di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali terjadi.
BABELNEWS.ID -- Konflik antara buaya dengan warga di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali terjadi.
Masyarakat harus lebih waspada apalagi bila beraktivitas di sungai yang menjadi habitat buaya.
Peristiwa tragis warga yang diserang hewan predator ganas ini kembali terjadi, Rabu (13/10/2021) kemarin.
Seorang penambang timah inkonvensional (TI) diterkam buaya di Sungai Melandut Desa Riau, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, pada Rabu (13/10/2021) sekitar jam 14.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Sejumlah pekerja TI dan warga yang datang ke pinggir sungai bahkan beberapa kali melihat buaya muncul kembali dari dalam sungai.
Baca juga: Tak Ada Duit, Demi Mudik Dua Pria Ini Nekat Maling Satelit dan Radar Ikan Milik Juragan di Belitung
Baca juga: Heboh Begal Rampok Wanita Pedagang Telur Bawa Uang RP1,2 Miliar, Begini kronologisnya
Pekerja tambang tersebut diketahui bernama Punggul diterkam dan diseret buaya saat mendorong ponton TI apung yang kandas.
Peristiwa tersebut terjadi sore hari diketahui satu unit ponton TI apung hendak dipindahkan karena kandas.
Selanjutnya sejumlah pekerja mendorong dengan turun ke Sungai. Kondisi kedalaman air dipinggir hanya sekitar 1-1,5 meter.
Namun saat sedang mendorong Punggul tiba tiba diserang buaya. Mulut buaya tepat menerkam bagian leher Punggul.
Kemudian Punggul diseret kedalam air.
Selanjutnya pekerja TI apung yang lain menginformasikan ke warga yang meneruskan ke Bhabinkamtibmas Desa Riau.
Buaya muncul dengan posisi di mulut tetap menggigit kuat tubuh Punggul dibagian leher.
"Muncul beberapa kali pak buaya itu posisi mulut buaya mengigit leher korban tak dilepas keluar masuk air sungai," kata Rahmat warga yang dihubungi Bangkapos.com saat masih di lokasi.

Kesulitan Lakukan Evakuasi, Tak Punya Perahu
Peristiwa adanya pekerja TI yang diterkam buaya dibenarkan oleh, Ibrahim (54) nelayan setempat yang hendak melakukan proses evakuasi.