Kabar Belitung

42 Desa di Belitung Dapat Alokasi Anggaran Rp56,13 Miliar

Sumber keuangan yang dialokasikan dari APBN dan APBD itu diperuntukkan bagi operasional desa, pelaksanaan pembangunan hingga penyaluran bantuan.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Dede Suhendar
Antonio Apriza, Kabid Kabid PMD DPPKBPMD Belitung. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Terdapat empat alokasi anggaran yang menjadi sumber keuangan di pemerintah desa setiap tahunnya yaitu Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.

Sumber keuangan yang dialokasikan dari APBN dan APBD itu diperuntukkan bagi operasional desa, pelaksanaan pembangunan hingga penyaluran bantuan.

Memasuki tahun anggaran 2023, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung telah menghitung pembagiannya.

Khusus Alokasi Dana Desa (ADD) berjumlah Rp56.138.210.000 yang dibagikan kepada 42 desa se-Kabupaten Belitung sesuai formulasi.

"ADD ini bersumber dari APBD Kabupaten Belitung besarannya minimal 10 persen dari hasil pengurangan dana perimbangan dikurangi alokasi khusus," ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPPKBPMD Antonio Apriza kepada posbelitung.co, Senin (9/1).

Ia menjelaskan rumusan pembagian kepada masing-masing desa perbandingannya 80 dan 20 persen.

Besaran 80 persen merupakan alokasi dasar dan setiap desa mendapat besaran yang sama yaitu Rp1.069.299.238. Sedangkan sisa 20 persennya dihitung berdasarkan formula dari jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah penduduk miskin.

Menurutnya ADD dapat digunakan untuk operasional dan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) aparaturnya, mendukung program prioritas pemda, mendukung indeks desa membangun (IDM) dan desa digital.

"Kalau desa yang terbesar menerima ADD tetap Desa Air Saga sekitar Rp1,7 miliar. Kalau terkecil itu Desa Pulau Sumedang sekitar Rp1,1 miliar," kata Anton.

Kemudian, total besaran Dana Desa yang dikucurkan dari APBN pada tahun 2023 berjumlah Rp39.785.816.000. Pembagiannya berdasarkan alokasi dasar, alokasi kinerja dan alokasi formula.

Sementara itu, peruntukan telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022 diantaranya pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minimal 10 persen dan maksimal 20 persen, ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen, operasional pemerintahan desa maksimal tiga persen dan selanjutnya sesuai program prioritas desa.

"Penerima Dana Desa terbesar tetap Desa Air Saga sekitar Rp1,3 miliar dan terkecil Desa Tanjung Tinggi sekitar Rp647,8 juta," katanya.

Selain ADD dan Dana Desa, 42 desa se-Kabupaten Belitung juga mendapat anggaran dari hasil bagi pajak berjumlah Rp7,9 miliar dan retribusi daerah berjumlah Rp866,3 juta.

"Semuanya dibagikan sesuai alokasi masing-masing," kata Anton.

Sementara ini, kata dia, seluruh desa sedang melakukan penyusunan APBDes tahun anggaran 2023.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved