Berita Pangkalpinang

Alasan DPRD Kota Pangkalpinang Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2024

Hertza juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan Kota Pangkalpinang

Editor: suhendri
Dok. Prokopim Pgk Iwan
NOTA KESEPAKATAN - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama (kedua dari kiri) dan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza (kedua dari kanan) menunjukkan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2024, Jumat (16/8/2024). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Persetujuan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024 didasari oleh pertimbangan mendalam terkait keberpihakan anggaran terhadap masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, Jumat (16/8/2024). 

"Kami melihat banyak perubahan anggaran yang menyentuh ke masyarakat langsung, ini menjadi tolok ukur bagaimana terdapat transisi kepemimpinan yang mana sekarang dijabat oleh Pj, apalagi nanti akan bergeser lagi karena pilkada,” kata Hertza. 

“Oleh karena itu, roda pemerintahan tidak mungkin tidak berjalan, siapa pun masanya, siapa pun pemimpinnya, tetapi anggaran keberpihakan kepada masyarakat yang harus terus kami jaga," lanjutnya.

Hertza juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan Kota Pangkalpinang, mengingat pertumbuhan ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut yang makin pesat setiap tahun. "Karena setiap tahunnya kota kita makin berkembang, arah perkembangannya juga yang baik," ujarnya.

Mengenai alasan perubahan anggaran, Hertza mengakui perencanaan anggaran sebelumnya mungkin belum sempurna dan ada beberapa aspek yang membutuhkan penyesuaian. "Tetapi terjadi defisit ataupun perubahan maka itu kita lakukan," ucapnya.

Selanjutnya, DPRD Kota Pangkalpinang akan melakukan koreksi terhadap serapan anggaran, terutama dalam alokasi belanja pegawai dan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. 

“Misalnya, berapa terserap oleh anggaran belanja pegawai, berapa anggaran untuk kepentingan masyarakat," kata Hertza.

Rencana belanja daerah Rp1,127 triliun

Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pangkalpinang menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024. 

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (16/8/2024). 

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama mengatakan, total pendapatan daerah pada Perubahan KUA-PPAS APBD 2024 diproyeksikan Rp1,022 triliun atau meningkat dibandingkan proyeksi sebelumnya.

Peningkatan tersebut berasal dari beberapa komponen, yakni pendapatan asli daerah (PAD) naik sebesar Rp16,54 miliar menjadi Rp195,01 miliar dan pendapatan transfer naik Rp51,95 miliar menjadi Rp820,87 miliar. 

Sementara itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap dianggarkan sebesar Rp6,21 miliar.

"Di sisi belanja, rencana belanja daerah tahun 2024 mengalami peningkatan dari Rp1,065 triliun menjadi Rp1,127 triliun, dengan belanja operasi yang meningkat menjadi Rp964,71 miliar dan belanja modal yang meningkat menjadi Rp161,78 miliar. Namun, belanja tidak terduga (BTT) mengalami penurunan dari Rp5 miliar menjadi Rp1 miliar," kata Budi.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved