Berita Pangkalpinang

Alasan DPRD Kota Pangkalpinang Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2024

Hertza juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan Kota Pangkalpinang

Editor: suhendri
Dok. Prokopim Pgk Iwan
NOTA KESEPAKATAN - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama (kedua dari kiri) dan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza (kedua dari kanan) menunjukkan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2024, Jumat (16/8/2024). 

Dia menambahkan, perubahan struktur APBD tersebut menciptakan defisit sebesar Rp105,38 miliar, yang kemudian diimbangi dengan pembiayaan neto sebesar Rp102,19 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. 

Dengan demikian, total APBD Kota Pangkalpinang pada kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 menjadi sebesar Rp1,127 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Budi mengapresiasi pimpinan DPRD, Badan Anggaran, dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah lainnya untuk menyelesaikan pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2024.

"Kami sangat berterima kasih atas kerja keras dan kolaborasi yang baik ini sehingga kesepakatan bersama dapat dicapai hari ini," ujarnya.

Budi pun berharap Perubahan KUA-PPAS tersebut  dapat menjadi motor penggerak roda perekonomian Kota Pangkalpinang serta mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah. 

Selain itu, diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan memiliki daya lenting yang kuat.

Lebih lanjut, Budi mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih maju dan bermartabat. 

"Mari kita bersama-sama mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang," ucapnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved