KPU Bangka Selatan Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah pada pilkada serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum, kata dia, mempersilakan partai politik atau gabungan partai politik tersebut untuk menyampaikan dukungannya pada perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah.
Dengan adanya ketentuan ini dimungkinkan masih akan terdapat koalisi baru, apabila memang nantinya terdapat satu atau lebih dari 11 partai politik yang telah mendaftar menarik dukungan.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 dalam Pasal 11, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon.
Jika telah memenuhi persyaratan akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah dengan beberapa ketentuan untuk mengusulkan calon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.
Kabupaten maupun kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen.
Sementara itu, saat ini di Bangka Selatan masih terdapat tujuh partai politik pemilik suara sah pemilu belum menentukan pilihan, kecuali Partai Ummat karena tidak memiliki perolehan suara, dengan perolehan 3.376 suara sah.
“Tetapi tidak dibolehkan misalkan 11 partai yang sudah berkoalisi, dua di antaranya keluar untuk berkoalisi untuk mengusung calon yang baru, itu tidak dibolehkan. Yang dibolehkan itu, mereka berkoalisi dengan partai politik yang belum mendaftar,” kata Zio.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika setelah masa pendaftaran diperpanjang tetap hanya ada satu pasangan calon kepala daerah, partai politik tidak akan diberikan sanksi seperti pada pilpres. (u1)
Penertiban APK Pilkada Ulang Pangkalpinang, Timgab Sisir Jalan Kelurahan-Protokol |
![]() |
---|
Ketua KPU Pangkalpinang: Pilkada Harus Bawa Kegembiraan |
![]() |
---|
56 Surat Suara Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 Ditemukan Rusak, Dimusnahkan Pekan Depan |
![]() |
---|
Pelipatan Surat Suara Pilkada Ulang Pangkalpinang Ditargetkan Rampung 18 Agustus |
![]() |
---|
175.392 Lembar Surat Suara Pilkada Ulang Tiba di Gudang KPU Pangkalpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.