Kabar Pangkalpinang

60 Persen UMKM Melek Digital, Diskopdag dan UMKM Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Digitalisasi

Diskopdag dan UMKM Kota Pangkalpinang mencatat hampir 60 persen pelaku usaha di Pangkalpinang telah memanfaatkan teknologi digital atau melek digital.

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Sela Agustika
Pembeli saat melakukan pembayaran melalui aplikasi QRIS atau transaksi non-tunai sebagai upaya digitalisasi yang diterapkan pelaku UMKM, Selasa (17/9). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM (Diskopdag dan UMKM) Kota Pangkalpinang mencatat hampir 60 persen pelaku usaha di Pangkalpinang telah memanfaatkan teknologi digital atau melek digital.

Para pelaku UMKM ini telah aktif memanfaatkan media sosial untuk promosi produk dan menerapkan sistem pembayaran non-tunai melalui aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kepala Diskopdag dan UMKM Kota Pangkalpinang Andika mengungkap, bahwa transformasi digital ini terutama dipercepat selama pandemi Covid-19.

"Rata-rata pelaku UMKM sudah sadar dan melek digital, apalagi pandemi Covid-19 kemarin mereka sudah banyak beralih ke penjualan online, dengan arti mereka sudah mengerti akan digital. Termasuk juga pembayaran mengunakan QRIS," ucap Andika, Selasa (17/9).

Selain digitalisasi, Andika juga mengakui di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ini juga semakin menyadari pentingnya legalitas usaha. 

Saat ini, terdapat 18.387 pelaku usaha di Pangkalpinang yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dari total sekitar 27 ribu pelaku UMKM.

"Digitalisasi dan legalitas usaha saat ini sangat penting bagi UMKM untuk meningkatkan kredibilitas dan akses ke berbagai fasilitas serta lebih dikenal luas," ucap Andika.

Dia menyebut, sektor UMKM ini setiap tahunnya mengalami pertumbuhan, yang mana pertumbuhan tertinggi ini terjadi pada sektor jasa lainnya yang bergerak di bidang usaha makanan dan minuman, sektor perdagang besar dan eceran serta industri pengolahan.

Tak dipungkirinya, pertumbuhan UMKM ini juga membawa tantangan tersendiri. Terlebih di tengah kondisi saat ini, banyak pelaku UMKM yang masih menghadapi kesulitan dalam hal akses permodalan, pemasaran dan pemanfaatan teknologi secara optimal.

Andika menuturkan, Diskopdag dan UMKM Kota Pangkalpinang terus berupaya mendukung para pelaku usaha agar tetap tumbuh dan memanfaatkan teknologi digital dalam mengembangkan usaha.

"Dukungan kami mencakup berbagai inisiatif digital ataupun dukungan lainnya, termasuk kegiatan yang beralih ke platform online untuk memperluas jangkauan dan keterlibatan pelaku UMKM dengan teknologi. Semua kegiatan sudah mulai beralih melalui website dan link-link untuk memperbanyak pelaku UMKM melek digital. Sedangkan kita juga saat ini bantu promosi produk UMKM secara bertahap," jelasnya.

                                                                                                                                                                     Menjangkau Pelanggan Lebih Luas 
Di era digitalisasi yang terus berkembang, pemanfaatan teknologi informasi menjadi semakin penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar. 

Dengan memanfaatkan platform digital, UMKM dapat menjangkau pelanggan yang lebih luas, meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya pemasaran.

Selain memanfaatkan platform digital, sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang menjadi transformasi pembayaran non-tunai ini juga memberikan kemudahan dalam bertransaksi.

Penggunaan media sosial, e-commerce dan aplikasi pembayaran digital memungkinkan pelaku UMKM untuk berinteraksi secara langsung dengan konsumen, mempercepat proses transaksi dan memberikan pengalaman belanja yang lebih baik.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved