Berita Bangka Barat
Satlantas Bangka Barat Tertibkan Balap Liar
Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat melakukan penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua di Kecamatan Mentok.
MENTOK, BABEL NEWS - Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat melakukan penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (19/10) malam. Dalam kegiatan itu sebanyak 24 kendaraan mendapatkan sanksi tilang.
"Ini merupakan tindakan kami menindak lanjuti laporan masyarakat terkait balap liar di seputaran Tanjung Kalian, Kampung Tanjung Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok," kata Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu Widi Tupilia, Senin (21/10).
Ia menjelaskan, dalam kegiatan itu, Satlantas memberi teguran berupa tilang manual kepada pelanggar kendaraan roda dua yang melakukan balap liar. "Kami memberikan imbauan kepada remaja dan warga sekitar agar tidak melaksanakan balap liar. Karena dapat membahayakan dan mengganggu pengendara lain," jelasnya.
Diakuinya, selain menertibkan balap liar, Satlantas Polres Bangka Barat juga melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2024 bersama komunitas motor di Kecamatan Mentok.
Kegiatan dipimpin oleh Ps Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bangka Barat bersama anggota berdialog dengan sejumlah komunitas motor di Bangka Barat. Dalam kesempatan itu, anggota memberikan informasi terkait sembilan skala prioritas dalam pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2024.
"Selain itu juga, komunitas motor ini dapat membantu menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya. Terutama di wilayah hukum Polres Bangka Barat dan juga terjalinnya sinergitas Polri dengan para komunitas motor Bangka Barat," kata Widi. (riu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241021-Dalam-rangka-Operasi-Zebra-2024.jpg)