Berita Bangka Selatan

Kejari Bangka Selatan Mendadak Tes Urine Pegawai

Tes urine dadakan massal dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah pegawai Kejari Bangka Selatan saat melakukan pemeriksaan tes urine di kantor Kejari setempat, Rabu (13/7/2024). Dari 47 sampel yang diuji semuanya dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto) 

TOBOALI, BABEL NEWS - Tes urine dadakan massal dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan. Pemeriksaan tersebut menjadi upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang. Khususnya bagi jaksa maupun pegawai di lingkungan korps Adhyaksa.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bangka Selatan, Wisnu Hamboro berujar, total sebanyak 47 pegawai dilakukan pemeriksaan tes urine. Mulai dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN). Meliputi pegawai tidak tetap, pegawai honorer, staf khusus dan pegawai lain yang bekerja di Kejari setempat.

"Jumlah pegawai yang dilakukan tes urine ada 35 PNS dan 12 pegawai harian lepas (PHL-Red)," kata Wisnu Hamboro, Rabu (13/11).

Wisnu Hamboro menjelaskan, kegiatan tersebut pada dasarnya dalam rangka memantau dan menertibkan seluruh pegawai kejari agar terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika. "Memang bentuknya kita mencegah dan melakukan pengawasan internal kejaksaan. Kita mengawasi pegawai-pegawai yang ada di lingkungan kejaksaan negeri Bangka Selatan agar tidak terlibat narkotika," ujar Wisnu Hamboro.

Adapun pemeriksaan urine lanjut dia, dilakukan langsung oleh petugas dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan. "Hasilnya semua negatif. Selaras dengan program Kejaksaan Negeri Bangka Selatan," sebutnya.

Wisnu Hamboro berharap dengan adanya hasil tersebut setidaknya jajaran pegawai bisa menjadi contoh dan teladan di tengah-tengah masyarakat. Upaya itu dinilai sebagai bagian dari pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang lebih luas dan sesuai. Sekaligus dapat menjaga integritas dan profesionalisme seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Semoga ini bisa menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja," jelas Wisnu Hamboro(u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved