Berita Pangkalpinang

DPRD Kota Pangkalpinang Setujui Raperda APBD 2025, Defisit Rp82,47 Miliar

Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen menutup kekurangan ini melalui optimalisasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Penandatanganan pakta integritas atau deklarasi persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025, Kamis (28/11/2024), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan diberikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (28/11/2024).

Selanjutnya, APBD 2025 akan dievaluasi oleh pemerintah provinsi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Dalam Raperda APBD Kota Pangkalpinang 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp962,79 miliar.

Adapun belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,045 triliun. Dengan demikian, defisit APBD 2025 direncanakan Rp82,47 miliar.

Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen menutup kekurangan ini melalui optimalisasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya.

"Kondisi keuangan yang terbatas menjadi tantangan tersendiri. Namun, kami terus menggali potensi daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal agar anggaran dapat lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," kata Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (28/11/2024).

Budi menuturkan, APBD 2025 akan difokuskan pada sektor prioritas, termasuk pelayanan kesehatan, pendidikan, percepatan infrastruktur, dan pemulihan ekonomi.

Ia pun menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

"Dengan sinergi semua pihak, kami optimis target-target pembangunan dapat tercapai dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Pangkalpinang," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Budi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda APBD Kota Pangkalpinang 2025.

"Persetujuan ini (Raperda APBD 2025–red) adalah hasil kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Kami berharap APBD 2025 dapat menjawab kebutuhan dasar masyarakat dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor," tuturnya.

Berjalan lancar 

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza mengatakan, pembahasan raperda tentang APBD telah berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasannya tidak mengalami kendala berarti sehingga dapat diselesaikan tepat waktu dan disetujui bersama. 

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved