Berita Pangkalpinang

Pangkalpinang Perpanjang Program Bebas Denda PBB-P2, Budi: Jangan Sampai Dilewatkan

Program ini memberi peluang bagi wajib pajak untuk melunasi kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan tanpa dikenakan denda.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama. 

Karena itu, sebagai upaya untuk mempermudah akses masyarakat dalam membayar pajak daerah, Bakeuda menyediakan berbagai alternatif pembayaran.

Masyarakat Pangkalpinang dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui Bank Sumsel Babel, virtual account, hingga mitra pembayaran seperti Alfamart dan Tokopedia.

Selain itu, layanan inovatif Kipping (Kendaraan Informasi Pelayanan dan Pembayaran Pajak Keliling) juga tetap dioperasikan untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.

"Kami memahami bahwa kesibukan sehari-hari kadang menjadi kendala bagi masyarakat untuk datang langsung ke kantor (Bakeuda). Dengan adanya Kipping, kami hadir lebih dekat agar proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien," tutur Yasin.

Lebih lanjut, Yasin mengingatkan bahwa membayar pajak tepat waktu bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam mendukung visi pembangunan kota. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved