Berita Kriminal

Melawan Petugas Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curanmor Didor Polisi

Rohmat Ridwan alias Marwek (24) diringkus oleh aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Rohmat Ridwan alias Marwek (24) saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Rabu (11/12/2024). Marwek ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus curanmor di Desa Keposang, Kecamatan Toboali. 

"Tersangka merupakan seorang residivis dan memang pernah melakukan pencurian di Kecamatan Belinyu," kata Yandha, Rabu (11/12).

Yandha menjelaskan tersangka beberapa tahun silam memang sempat tersandung kasus pencurian sepeda milik warga di Kecamatan Belinyu. Atas kasus pencurian itu tersangka sempat dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sungailiat dengan hukuman satu tahun pidana penjara. 

Setelah menjalani hukuman di lapas tersangka dinyatakan bebas satu tahun kemudian. Sampai akhirnya kembali terlibat kasus tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor di Desa Keposang pada Kamis (7/11).

"Rekan tersangka tidak terlibat. Karena berdasarkan pemeriksaan rekannya tidak mengetahui jika tersangka akan melakukan pencurian sepeda motor," papar Yandha. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved