Berita Bangka

2025, PHL Dibayar Rp1.025.000, Pemkab Bangka Jamin Tidak Ada Pemangkasan Honorer

Pemkab Bangka memastikan hanya mampu membayar gaji pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan kerjanya senilai Rp1.025.000 per bulan di tahun 2025.

Bangkapos.com/Adi Saputra
Pj Bupati Bangka M Haris ketika ditemui di sela-sela kegiatan peresmian MPP Bangka 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka memastikan hanya mampu membayar gaji pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan kerjanya senilai Rp1.025.000 per bulan di tahun 2025. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bangka M Haris AR ketika ditemui di sela kegiatan peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangka, Jumat (27/12).

"Jadi begini, pemerintah daerah sekarang lagi dilema. Saya katakan dilema kenapa, kita kalau sesuai dengan aturannya bagi teman-teman yang tidak masuk database atau di luar data masuk menjadi honorer tahun 2022, 2023 itu sebenarnya tidak boleh lagi dipekerjakan," ungkap M Haris AR.

Namun diakuinya, sebagai pemimpin, dirinya masih mempertimbangkan dari sisi kemanusian. "Sekarang masa kita masa sulit, perekonomian kita sangat sulit untuk mencari pekerjaan oleh karena itu saya sampaikan saya tidak akan memecat satu orang pun, kecuali teman-teman tenaga kontrak mendapatkan pekerjaan lebih baik saya persilakan," tegasnya.

Namun menurutnya, apabila yang bersangkutan masih mau bekerja di Pemkab Bangka, pihaknya hanya bisa menggaji senilai Rp1.025.000 per bulan. "Tapi kalau masih mau kerja, kami hanya bisa menggaji segitu tapi kalian tetap bisa bekerja dengan skema paruh waktu. Saya juga tidak memanfaatkan kalian harus bekerja penuh, saya juga paham," kata Haris.

Dirinya juga menyampaikan, agar para PHL yang mempunyai pekerjaan paruh waktu agar memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk mencari pekerjaan lain karena gaji dari Pemkab hanya Rp1.025.000 per bulan.

"Silakan manfaatkan waktu mencari rejeki di luar. Kita harus sama-sama membangun Kabupaten ini, kabupaten ini bukan punya kami, bukan punya aparat Pemda, bukan punya honorer tapi punya semua, kita bersama-sama berjuang," ucapnya.

Ia menambahkan, jika nanti pemasukkan Pemkab Bangka bertambah pihaknya akan menambah gaji tenaga PHL yang saat ini mengalami pemangkasan. "Kalau nanti ada perubahan, ada pemasukkan lebih banyak lagi pendapatan dari daerah pasti akan kita ubah dan Insya Allah ada penambahan," jelas M Haris.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi membenarkan kondisi ini. "Iya memang secara penganggaran kita siapkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, sudah kita anggarkan selama satu tahun 2025," ujar Hariyadi.

Penerimaan PPPK
Pemerintah Kabupaten Bangka juga melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka, Jumat (27/12). RDP sendiri digelar terkait penyampaian penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024, yang saat ini pelaksanaan pendaftaran sedang berlangsung samapi dengan 31 Desember 2024.

"Kita sampaikan ke DPRD terkait penerimaan PPPK tahun 2024, pendaftaran dibuka sampai dengan 31 Desember 2024 mendatang dan dikirimkan ke pusat," kata Kepala BKPSDMD Bangka, R Tati Reaningsih.

Menurut Tati, data yang disampaikan ke dewan sesuai dengan database yang masuk ke dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia mengaku belum mengetahui berapa banyak jumlah formasi dibuka pada PPPK tahun 2024. "Kalau kuotanya (PPPK) kita belum tahu, sekarang tertera di database sebanyak 2.668," jelasnya.

Penjabat Bupati Bangka, M Haris AR mengakui, Pemkab Bangka memang membuka lowongan PPPK setelah adanya kelonggaran dari MenpanRB dan gaji disesuaikan dengan keuangan daerah. "Jadi dengan adanya aturan seperti ini, maka kami buka PPPK dan gajinya nanti akan disesuaikan dengan keuangan daerah," kata M Haris.

Diakuinya, bagi tenaga pegawai harian lepas (PHL) yang tidak masuk ke dalam database akan dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Yang tidak termasuk dalam database, saya sekarang sedang mengelola Insya Allah bulan Januari. Buka tahun kita sudah ada rencana untuk teman-teman cleaning service, penjaga malam dan teman-teman driver atau sopir yang ada di dinas-dinas itu kan banyak, itu kami akan kerja samakan dengan BUMD agar rumahnya BUMD dan masing-masing OPD bekerja sama dengan BUMD," jelasnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved