Pangkalpinang Klaim Siap Gelar Pilkada Ulang

Pemerintah Kota Pangkalpinang merampungkan proses penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah untuk penyelenggaraan pilkada ulang

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
TANDA TANGANI NPHD - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin dan Dandim 0413/Bangka Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk dana pengamanan pilkada ulang 2025 di Smart Room Center (SRC), kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (12/3/2025). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang merampungkan proses penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025. 

Penandatanganan tersebut dilakukan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin, dan Komandan Kodim 0413/Bangka, Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, di Smart Room Center (SRC), kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (12/3/2025).

"Ini sudah 100 persen. Penandatanganan ini menjadi bukti bahwa kami bersama KPU, Bawaslu, serta seluruh stakeholder penyelenggara pemilu siap melaksanakan pilkada dengan lancar," kata Unu kepada awak media, Rabu (12/3/2025).

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kondusivitas selama tahapan pilkada ulang berlangsung.

"Kami mohon dukungan dari semua pihak agar pelaksanaan pilkada ulang ini berjalan dengan baik dan lancar," ujar Unu.

Sementara itu, Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Pangkalpinang atas rampungnya NPHD untuk penyelenggaraan pilkada ulang

"Keterlambatan dalam penandatanganan NPHD ini sebelumnya disebabkan adanya pergantian pejabat di lingkup Kodim, dan baru hari bisa kembali dilaksanakan," kata Ikhsan.

Ia menegaskan bahwa TNI akan berperan aktif dalam memastikan keamanan selama seluruh tahapan pilkada ulang berlangsung.

"Kami akan memastikan keamanan dari awal hingga akhir proses pilkada ulang ini," ucapnya.

Sebelumnya, Pemkot Pangkalpinang telah menandatangani NPHD untuk tiga lembaga penyelenggara utama pilkada ulang, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Polresta Pangkalpinang.

Adapun total anggaran yang dialokasikan untuk pilkada ulang ini mencapai Rp24,8 miliar, yang dicairkan dalam tiga tahap.

Dari jumlah tersebut, KPU Kota Pangkalpinang mendapatkan alokasi terbesar Rp16,2 miliar, Bawaslu Rp5,1 miliar. Untuk pengamanan, Polri memperoleh Rp1,9 miliar dan TNI mendapatkan Rp1,5 miliar. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved