KPU Pangkalpinang Umumkan Hasil Verfak Dukungan Balon Perseorangan 13 Mei 2025    

Untuk sementara, kata Sobarian, jumlah dukungan yang dinyatakan masuk dalam kategori memenuhi syarat (MS) berada di angka sekitar 10 ribu dukungan.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Rifqi Nugroho
Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian memberikan keterangan kepada awak media, beberapa waktu lalu. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang akan menyampaikan hasil verifikasi faktual (verfak) kesatu berkas dukungan bakal calon (balon) perseorangan Pilkada Ulang 2025, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, pada 13 Mei 2025. 

Hal ini menyusul rampungnya tahapan verifikasi faktual tersebut pada 5 Mei lalu.

"Kita masih melakukan penghitungan secara manual, kawan-kawan PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara) sedang rekapitulasi secara manual. Nanti akan dibawa di tingkat kota tanggal 13 ini," ujar Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, Rabu (7/5/2025).

Untuk sementara, kata Sobarian, jumlah dukungan yang dinyatakan masuk dalam kategori memenuhi syarat (MS) berada di angka sekitar 10 ribu dukungan.

"Kalau melihat di lapangan sudah di atas angka 10 ribu dukungan yang memenuhi syarat. Tetapi kita tetap menunggu hasil dari kecamatan rekapitulasi ini memang betul-betul sudah terekap secara benar," tuturnya.

Sobarian menyebutkan, jika hasil verifikasi faktual kesatu dukungan calon independen dinyatakan belum memenuhi ketentuan, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam masih mempunyai kesempatan untuk menyampaikan perbaikan dan penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua kepada KPU Kota Pangkalpinang.

"Nanti akan ada verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan dan juga verifikasi faktual kedua," kata dia.

Sekadar diketahui, untuk menjadi peserta Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang tahun 2025, pasangan bakal calon perseorangan harus mengumpulkan syarat minimal di angka 16.433 dukungan atau 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

3.415 orang tak bisa temui        

Sebelumnya diberitakan, KPU Kota Pangkalpinang merampungkan tahapan verifikasi faktual kesatu berkas dukungan bakal calon (balon) perseorangan Pilkada Ulang 2025, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam.

Dari total 18.801 dukungan terhadap Eka-Radmida yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, hanya 15.386 dukungan yang bisa dilakukan verifikasi faktual.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian, Rabu (7/5/2025).

Dia menyebutkan, 15.386 dukungan yang berhasil diverifikasi faktual kesatu tersebut terbagi menjadi dua kategori, yakni memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Untuk yang tidak bisa ditemui itu 3.415 (orang), itu update terakhir. Namun, data ini masih (dilakukan rekapitulasi) berjenjang, artinya dihitung di kecamatan kemudian tingkat kota," kata Sobarian.

Sesuai dengan ketentuan, lanjut dia, surat keterangan dukungan yang tidak bisa dilakukan verifikasi secara faktual hingga 5 Mei kemarin, langsung masuk dalam kategori TMS.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved