KPU Pangkalpinang Umumkan Hasil Verfak Dukungan Balon Perseorangan 13 Mei 2025    

Untuk sementara, kata Sobarian, jumlah dukungan yang dinyatakan masuk dalam kategori memenuhi syarat (MS) berada di angka sekitar 10 ribu dukungan.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Rifqi Nugroho
Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian memberikan keterangan kepada awak media, beberapa waktu lalu. 

"Dukungan yang tidak bisa ditemui hingga tanggal 5 Mei pukul 23.59, kami nyatakan tidak memenuhi syarat," ucapnya.

Sobarian menambahkan, sebelum dinyatakan TMS, pihaknya telah meminta tim dari bakal pasangan calon independen, Eka-Radmida, untuk mengumpulkan para pendukung yang belum bisa ditemui itu.

"Sesuai Juknis 1002, bahwa sebelum dinyatakan TMS, kami meminta tim pemenangan bakal pasangan calon Eka Mulya Putra-Radmida. Kami juga sudah melaporkan secara berjenjang," tuturnya.

Sementara itu, ketua tim pemenangan bakal pasangan calon Eka Mulya Putra-Radmida, Sarpin mengatakan, dirinya bersama seluruh tim masih menunggu hasil rekapitulasi resmi verifikasi faktual kesatu dari KPU Kota Pangkalpinang.

"Hasil verfak (verifikasi faktual) itu kalau tidak salah akan diumumkan tanggal 13, jadi sampai saat ini kami belum tahu hasilnya bagaimana. Biarkan KPU bekerja melakukan tugasnya, insyaallah tanggal 13 kita bisa mendapatkan hasil itu," kata Sarpin.

Sebelumnya, pasangan bakal calon perseorangan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, telah dinyatakan lolos dalam tahapan verifikasi administrasi.

Hal itu sesuai dengan hasil verifikasi perbaikan kesatu dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota perseorangan yang diumumkan pada Sabtu (19/4/2025). 

Hasil verifikasi tersebut menunjukkan total berkas pernyataan dukungan terhadap Eka Mulya Putra-Radmida Dawam memenuhi syarat (MS) sebesar 18.801.

Jumlah dukungan ini lebih banyak dari dukungan minimal calon independen Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang yang ditetapkan sebanyak 16.433 orang.  

Selanjutnya, dilakukan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan/independen tersebut mulai 22 April-5 Mei 2025. (w4)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved