Berita Pangkalpinang
Aksi Damai di Kantor DPRD Babel, Mahasiswa Sampaikan 16 Tuntutan
Kedatangan mereka terkait adanya beberapa keresahan serta merespons berbagai isu nasional.
Adapun 16 tuntutan tersebut, yakni tolak RUU KUHAP yang bermasalah. Tolak pasal bermasalah di RUU Penyiaran. Menolak militerisasi ranah sipil. Hentikan intimidasi, kriminalisasi, dan teror terhadap gerakan rakyat.
Tolak perpanjangan pertambangan Batu Beriga dan mengubah statuta Batu Beriga dari sektor pertambangan ke sektor wilayah tangkap di perda. Tolak penulisan ulang sejarah. Tolak gelar pahlawan untuk Soeharto. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
Tolak fleksibilitas tenaga kerja dan politik upah murah. Tolak tarif resiprokal AS-Indonesia. Tolak proyek strategis nasional perampas ruang hidup. Tolak revisi UU Pokok Agraria dan wujudkan reformasi agraria Sejati.
Mengevaluasi program MBG. Usut tuntas dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku dugaan korupsi PMT. Perbaikan sistem dan reformasi tata kelola aset kesehatan dan distribusi PMT dengan sistem digital dan standar mutu gizi ketat. Transparansi dan publikasikan hasil audit, penyidikan, dan langkah perbaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Ikbal menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan akan ada aksi unjuk rasa di kemudian hari. "Jika tidak diindahkan akan ada lebih banyak lagi yang datang," ucapnya. (riz)
| Pemprov Bangka Belitung Ajak Para Pihak Awasi SPMB |
|
|---|
| Dokter Ratna Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Enam Bulan Tercatat 32 Kasus, Pangkalpinang Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan |
|
|---|
| 13 Warga Binaan Beragama Buddha di Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi |
|
|---|
| Pemerintah Kota Pangkalpinang Raih Penghargaan Kementerian Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250829_Mahasiswa-berorasi.jpg)