Berita Belitung
Pemangkasan Dana Desa 2026, Abpednas Belitung: Banyak Program Terancam Batal
Banyak program yang telah direncanakan sebelumnya harus disesuaikan, bahkan terancam dibatalkan.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS — Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana desa tahun anggaran 2026 serta mengalihkan sebagian dana desa tahun berjalan untuk implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat tanggapan dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua DPC Abpednas Kabupaten Belitung yang juga Ketua BPD Desa Air Merbau, Yudi Chandra, mengakui kebijakan tersebut menimbulkan kekecewaan di tingkat desa.
Pasalnya, banyak program yang telah direncanakan sebelumnya harus disesuaikan, bahkan terancam dibatalkan.
“Kalau melihat pemotongan ini, tentu ada rasa kekecewaan. Karena memang sudah banyak program yang kita rencanakan dari tahun-tahun sebelumnya dan sumbernya dari dana desa,” kata Yudi, Senin (12/1/2026).
Namun demikian, Yudi menyebutkan, pemerintah desa tidak memiliki pilihan selain mengikuti kebijakan tersebut.
Sebab sejak awal diberikan, dana desa memang merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan berbagai program dan persentase yang sudah ditentukan.
Artinya, pemerintah desa hanya menerima dan menjalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Karena ini kewenangan pusat. Pusat ingin ada program Koperasi Merah Putih, ya suka tidak suka kita di pemerintahan desa menjalankan apa yang menjadi kebijakan pusat. Dana desa selama ini juga memang sebagian besar program pusat,” ujar Yudi.
Menurutnya, dampak pemotongan dana desa bagi Desa Air Merbau tergolong besar.
Ia memperkirakan hampir 65 persen anggaran desa terdampak, meskipun angka pastinya masih dalam tahap penyesuaian.
Yudi menuturkan, jika mengacu pada pagu 2026, dana desa untuk Desa Air Merbau masih tersisa sekitar Rp373 juta.
Padahal, di tahun-tahun sebelumnya dana desa yang diterima di atas Rp1 miliar.
“Cukup banyak program yang terdampak. Kita harus menyesuaikan kembali karena hampir 65 persen terpotong. Sekitar Rp373 juta itu pun masih ada yang dialokasikan untuk BLT, belum lagi untuk stunting dan program kesehatan,” tutur Yudi.
Dia menambahkan, sekitar 80 hingga 90 persen dana desa sejatinya sudah memiliki peruntukan khusus dari pemerintah pusat.
Pemerintah desa, kata Yudi, pada dasarnya hanya menjalankan program yang telah ditetapkan tersebut.
| INKAI Belitung Timur Rayakan HUT ke-55 di Situ Kulong Minyak |
|
|---|
| Pembangunan Gedung Permanen Pengadilan Negeri, Pemkab Belitung Timur Siapkan Lahan 4.000 Meter |
|
|---|
| Seleksi Program Latih Kerja Panasonic, Kamarudin Dorong Pemuda Jadi Tenaga Kerja Profesional |
|
|---|
| Polisi Selidiki Pembakaran Puluhan Ponton TI Ilegal di Pantai Ulim |
|
|---|
| Babel Miliki Balai Pelestarian Kebudayaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20260114-Ketua-DPC-APEDNAS-Belitung-yang-juga-Ketua-BPD-Desa-Air-Merbau-Yudi-Chandra1.jpg)