Kabar Belitung

Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Batu Buka Peluang Kerja Sama

DPRD Belitung kini tengah membahas mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pengelolaan Pelabuhan Tanjung Batu.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. Prokopim Setda Belitung
Ketua Pansus Raperda terkait pengelolaan Pelabuhan Tanjung Batu Suherman. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - DPRD Belitung kini tengah membahas mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pengelolaan Pelabuhan Tanjung Batu yang merupakan perubahan dari perda sebelumnya. 

Raperda ini di antaranya akan memberikan peluang pengelolaan pelabuhan tersebut dengan kerja sama dengan perusahaan lain. 

"Terkait kerja sama dengan perusahaan lain itu dimungkinkan dan dapat diputuskan melalui RUPS (rapat umum pemegang saham). Karena seiring berkembangnya waktu, kita tidak tahu apa yang dipikirkan kepala daerah dan direksi BUMD untuk memajukan BUP (badan usaha pelabuhan) ini," kata Ketua Pansus Raperda terkait Pelabuhan Tanjung Batu, Suherman, Selasa (10/9). 

Selain itu, raperda ini juga akan memperkuat kelembagaan dan mengakomodir unit usaha baru yang memiliki potensi bagi pendapatan pelabuhan. Ditambah pula adanya menekankan adanya pengawasan dari lembaga lain yang secara aturan dimungkinkan, bisa dari DPRD, kementerian, bupati maupun dinas perhubungan.

Pria yang akrab disapa Awat ini menjelaskan, draf raperda ini telah disusun dan pansus pun sudah melakukan finalisasi terhadap raperda. Tinggal nantinya akan segera diharmonisasikan ke Bagian Hukum Setda Provinsi Bangka Belitung. 

"Kami sudah menyusun draf raperda yang mungkin akan segera disahkan pada 17 September 2024, saat paripurna terakhir DPRD periode 2019-2024," ujarnya. 

Disinggung soal urgensi raperda ini dan kaitannya dengan kasus tipikor yang terjadi beberapa waktu lalu, Awat membantah adanya kaitan dengan kasus sebelumnya. Menurutnya, raperda ini lebih kepada menyesuaikan dengan aturan terbaru.

"Kami menyesuaikan dengan aturan terbaru dan tidak ada kaitannya dengan peristiwa yang terjadi sebelumnya. Yang jelas, penguatan kelembagaan dan fungsi pengawasan berkaitan jalannya perusahaan daerah lebih maksimal," ucap politisi Gerindra ini. (del)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved