Kabar Pangkalpinang

Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Dua Desa

Bea Cukai Pangkalpinang kembali menyelenggarakan sosialisasi gempur rokok ilegal bertajuk Customs Goes to Village (CGTV) di dua desa.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. Bea Cukai
Tim Bea Cukai Pangkalpinang saat melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal bertajuk Customs Goes to Village (CGTV) di Bangka Selatan beberapa waktu lalu. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Bea Cukai Pangkalpinang kembali menyelenggarakan sosialisasi gempur rokok ilegal bertajuk Customs Goes to Village (CGTV) di dua desa di Kabupaten Bangka dan Bangka Selatan. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka pada 30 Agustus 2024 dan di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan pada Selasa, 4 September 2024.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya yang yang digencarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi Bea Cukai dalam menghimpun penerimaan dari sektor cukai serta mengawasi peredaran objek cukai di masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut turut dihadiri langsung jajaran pemerintahan desa setempat, yang menunjukkan dukungan terhadap upaya pencegahan peredaran rokok ilegal.

Pada kesempatan ini, Tim CGTV Bea Cukai Pangkalpinang memberikan penjelasan mendetail mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai atau polos, pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, pita cukai palsu serta pita cukai bekas. 

Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi tentang langkah-langkah pengaduan apabila menemukan rokok ilegal di lingkungan mereka.

Humas Bea Cukai Pangkalpinang Agung Hermawan menjelaskan, bahwa kegiatan Customs Goes to Village merupakan program rutin yang diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal. 

Kata Agung, langkah-langkah pencegahan dan penindakan terkait beredarnya rokok ilegal terus dilakukan pihaknya dengan mengabil langkah bersifat preventif dan proaktif, melibatkan berbagai pihak seperti aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya serta partisipasi aktif dari masyarakat. 

"Sosialisasi ini merupakan bagian dari usaha preventif kami untuk memberantas rokok ilegal, khususnya di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Pangkalpinang di Pulau Bangka. Kita telah melakukan kegiatan CGTV ini di berbagai daerah," ujar Agung, Kamis (5/9).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Bea Cukai dan masyarakat dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi cukai serta melindungi pendapatan negara dari sektor cukai. 

Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif dan berdampak positif bagi ekonomi daerah. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Tags
Bea Cukai
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved