Kabar Belitung

Pasar Tanjungpandan Berlaku Jalan Satu Arah

Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung mulai memberlakukan jalan satu arah di area Pasar Tanjungpandan.

Editor: Rusaidah
zoom-inlihat foto Pasar Tanjungpandan Berlaku Jalan Satu Arah
Istimewa/Dok. Dishub Belitung
Rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang di area Pasar Tanjungpandan, Sabtu (14/9).

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung mulai memberlakukan jalan satu arah di area Pasar Tanjungpandan.

Hal tersebut dilakukan dari usulan Forum Pasar Ikan Peduli kepada Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa agar dapat mengurai kemacetan kendaraan yang keluar-masuk di area pasar.

Sejumlah rambu-rambu pun telah dipasang pada Sabtu (14/9). Kini pedagang maupun pembeli dapat masuk ke area pasar melewati jalan Warkop Udin atau dari arah Kelenteng di Jalan Siburik Timur dan dilarang melawan arah. Sementara arah jalan keluar yakni melewati jembatan ke arah Jalan Siburik Barat.

"Sebenarnya pemberlakuan ini sudah lama, tapi karena sebelumnya plang (rambu) sempat hilang (jadi tidak diberlakukan). Tapi dari usulan pedagang, ini mulai kami berlakukan kembali untuk mengurangi kemacetan kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Ramansyah, Minggu (15/9). 

Selanjutnya, Dishub juga akan menempatkan petugas jaga mulai Selasa (17/9). Hal ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pengendara dalam melewati jalan tersebut. 

"Tadi saya juga sempat mengecek sekitar jam 9.00 WIB. Masyarakat terlihat sudah cukup taat, meski memang masih ada beberapa orang yang melawan arah. Makanya nanti kami akan tetap tempatkan tempatkan petugas," tuturnya. (del)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved