Berita Bangka Tengah

197 Kendaraan Dinas Bangka Tengah Tunggak Pajak, Algafry Minta Samsat Surati Pemkab

UPTD Samsat Bangka Tengah mencatat sebanyak 197 unit kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menunggak pajak.

Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Algafry Rahman, Bupati Bangka Tengah. 

KOBA, BABEL NEWS - UPTD Samsat Bangka Tengah mencatat sebanyak 197 unit kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menunggak pajak. Total tunggakan pajak dari 197 kendaraan bermotor milik pemerintah kabupaten tersebut sebesar Rp93,1 juta.

Kepala UPTD Samsat Bangka Tengah, Rezania Saputra mengakui, pihaknya telah bersurat ke pemerintah kabupaten sebagai bentuk pemberitahuan terkait tunggakan tersebut. "Kami sudah menagih, tapi kalau dengan tunggakan seperti ini tidak tercapai 100 persen dari target kami. Paling 93 persen," ungkap Rezania, Jumat (6/12).

Rezania mengatakan, dari target 2024 sebesar Rp47 miliar, sampai saat ini baru terealisasi Rp41,8 miliar saja. Jumlah pencapaian pajak tersebut sudah didukung dari pemutihan. 

Ia menilai target belum bisa tercapai karena masih ada yang belum membayar pajak kendaraan, seperti pemerintah kabupaten. "Padahal, tahun kemarin melebihi target sampai 135 persen dari nilai angka target yang tahun ini," ungkapnya.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman memastikan, semua pajak kendaraan dinas harus dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. "Oh, harus bayar pajak. Seyogyanya, saya kan tidak tahu yah, persoalan (belum bayar, red) itu, kalau tahunya dari wartawan, sebenarnya mereka harusnya mengirim surat ke saya," kata Algafry Rahman.

Menurut Algafry Rahman, persoalan ratusan kendaraan dinas Pemkab Bateng yang belum membayar pajak tersebut jangan sampai diberitahukan ke awak media, tapi bersurat ke Bupati Bangka Tengah. "Tidak usah kasih tahu ke wartawan, kasih tahu lewat surat bagus-bagus, kita kan sama-sama pemerintah, gitu, loh," jelasnya.

Algafry Rahman meminta pihak Samsat Bangka Tengah menyurati persoalan ratusan kendaraan dinas yang belum bayar pajak dengan tujuan surat Bupati Bangka Tengah, agar segera dibayarkan sesuai nilainya.

Menurutnya, uang pembayaran pajak setiap kendaraan milik Pemkab Bangka Tengah sudah dianggarkan dan harus dibayar masing-masing dinas sesuai dengan kepemilikan asetnya. "Mungkin, tidak tahu saya, lupa atau apa mereka (dinas-dinas) tidak bayar semacam ini, tapi ya harus dibayar," tegasnya.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus menyampaikan kekecewaannya terhadap tunggakan pajak ratusan kendaraan milik Pemkab Bangka Tengah. "Ini sangat disayangkan dan sangat disesalkan, kurang profesionalnya pemda dalam mengelola keuangan daerah," kata Batianus.

Menurutnya, uang pembayaran pajak dari semua kendaraan dinas Pemkab Bangka Tengah sudah dianggarkan, baik roda empat dan roda dua yang dialokasikan di pemeliharaan rutin atau belanja operasional kendaraan. "Mungkin ini kelalaian OPD masing-masing. Kalau begini kan, kami minta Inspektorat Daerah menelusuri ini," tegasnya.

Pihaknya mengaku, akan membahas persoalan ratusan kendaraan dinas yang tidak dibayarkan pajaknya di Komisi II. "Sebetulnya, hal ini, ku rasa Samsat tidak perlu menyurati, dan ini sudah akhir tahun, loh. Akhir tahun anggaran ini," katanya.

Menurutnya, pembayaran pajak merupakan kewajiban yang harus ditanggapi tanpa perlu dikirimi surat pemberitahuan sebab jatuh tempo pajak sudah tercatat semuanya. "Harus dibayar dong, kecuali tidak ada uang. Tapi kan uangnya tersedia di pos pemeliharaan rutin dan operasional kendaraan. Perlu kami pertanyakan, uangnya di mana? Kalau bukan untuk bayar pajak," katanya.

Batianus menjelaskan, satu di antara opsi pendapat kabupaten adalah pembagian hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Makanya, DPRD Bangka Tengah mendorong masyarakat agar segera membayar pajak kendaraannya, termasuk Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

"Kalau pemerintah daerah tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bagaimana masyarakat mau melaksanakan kewajiban. Contoh yang baik dulu," jelasnya. (w6)

Beri Kemudahan
KEPALA UPTD Samsat Bangka Tengah, Rezania Saputra mengakui, pihaknya sudah menagih dan memberikan kemudahan untuk masyarakat yang punya kendaraan bermotor untuk membayar pajak. Menurutnya, bagi yang jauh dari kantor Samsat, maka ada program Samsat Setempoh dan pemutihan. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved