Kabar Belitung
Lima Poin Tuntutan Warga Aik Gede, Sengketa dengan PT Foresta Punya Titik Terang
Upaya penyelesaian permasalahan antara masyarakat Dusun Aik Gede dan perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya mencapai titik terang.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Upaya penyelesaian permasalahan antara masyarakat Dusun Aik Gede, Kecamatan Membalong, dan perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya mencapai titik terang.
Dalam audiensi yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Belitung, Rabu (19/2), lima poin tuntutan masyarakat akhirnya menemui kesepakatan, dengan Kejari Belitung Bagus Nur Jakfar AS memimpin langsung jalannya diskusi.
Bagus menjelaskan, masyarakat sebelumnya meminta kejelasan mengenai dokumen Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, alokasi lahan plasma, serta dugaan pencemaran lingkungan.
"Hasil audiensi ini, PT Foresta akan menyerahkan dokumen HGU kepada pemerintah desa. Selain itu, CSR kini dikelola penuh oleh masyarakat Dusun Aik Gede dan telah disepakati beberapa bentuk program yang akan diberikan," ujar Bagus.
Beberapa bentuk CSR yang disepakati meliputi beasiswa pendidikan, pembangunan tempat ibadah, bantuan untuk perayaan keagamaan, serta dukungan bagi marbot masjid.
Selain itu, perusahaan juga diminta mengalokasikan CSR untuk kebutuhan masyarakat, termasuk ambulans desa.
Sementara itu, terkait sisa lahan plasma yang belum terealisasi akan menjadi tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung dan pihak perusahaan dalam upaya penyelesaiannya.
Sementara PT Foresta setuju membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi warga setempat.
Daftar tenaga kerja yang akan direkrut akan diserahkan ke perusahaan, dengan pengawasan lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Belitung terkait sistem pengupahan.
Terkait dugaan pencemaran lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan investigasi dan langkah perbaikan.
Selain itu, Bagus juga mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan seluas 1.600 hektare (ha) yang telah diserahkan oleh Kementerian Kehutanan, agar tidak hanya bergantung pada sektor sawit dan pertambangan.
"Saya ingin masyarakat mulai berpikir untuk mengelola lahan yang sudah ada dengan lebih produktif, tidak melulu sawit atau timah. Oleh karena itu, saya minta mereka membentuk kelompok tani agar pengelolaan lebih terarah," tegasnya.
Setelah pembahasan tersebut, nantinya akan dilanjutkan dengan pertemuan akhir pada Rabu (26/2) terkait perjanjian dari hasil kesepakatan dalam pembahasan tersebut.
Termasuk penyerahan soal luasan HGU perusahaan, serta daftar tenaga kerja dari masyarakat setempat.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan. (del)
Kejari Gandeng Kodim 0414 Belitung Jaga Stabilitas di Daerah |
![]() |
---|
SMAN 1 Manggar Sabet Dua Kategori Juara Semarak Hardiknas |
![]() |
---|
Kamarudin Hibahkan 16 Ha Lahan Pribadi untuk SMA Unggul Garuda |
![]() |
---|
DPRD Belitung Minta Seleksi Calon Direktur BUP Tanjung Batu Patuhi Aturan |
![]() |
---|
Seleksi Direktur BUP Tanjung Batu, Vina Tegaskan Jangan Ada Transaksi Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.